Medan, 22/1 (LintasMedan) – DPRD Medan melalui komisi C akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar pedagang di seputaran Stadion Teladan dan Jalan Gedung Arca untuk tetap berjualan. Selama ini para pedagang kaki lima di seputaran lokasi itu kerap menjadi korban penggusuran dan persoalan ini berulang kali di bahas di lembaga legislatif.
Ketua Komisi C, Boydo HK Panjaitan dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan pedagang Gedung Arca, pedagang Stadion Teladan serta Dinas Koperasi dan UKM, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta pihak kecamatan Medan Kota, Selasa mengatakan pedagang yang berjualan di lokasi itu akan masuk dalam zona kuning, artinya boleh berjualan.
“Kami akan merekomendasikan ini ke pimpinan DPRD agar pkl di Teladan dan Gedung Arca tetap boleh berjualan,”ujarnya didampingi anggota Komisi C, Jangga Siregar, H Asmui Lubis dan Beston Sinaga.
Namun demikian, tambahnya dalam rekomendasi nantinya akan menerapkan waktu berjualan. Seperti pedagang kelapa dan makanan di Stadion Teladan, diberlakukan buka jualan mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 22.00 WIB. Sedangan pedagang Gedung Arca, mulai berjualan pukul 19.00 wib hingga pukul 01.00 dinihari.
“Untuk rekomendasi ini kita akan berkordinasi lagi dengan dinas Bappeda dan Koperasi, agar pedagang nyaman berjualan dan lebih terkoordinir,” kata Boydo.
Pada RDP tersebut, Asmui Lubis meminta agar pedagang membentuk kelompok seperti koperasi.
“Kita akui, PKL di Teladan dan Gedung Arca ini tak ada persatuannya. Parkirnya sembarangan, sampah berserakan. Kita harap ke depannya, pedagang ini lebih tertata,” kata Asmui.
Sebelumnya, perwakilan pedagang Stadion Teladan, Masri berharap, DPRD dan Pemko Medan bersikap bijaksana menata pedagang. Apalagi kondisi saat ini, pengangguran semakin banyak karena lapangan kerja sedikit. Jika jualan terus menerus digusur, dikuatirkan berdampak pada tingkat kriminalitas yang semakin tinggi.
“Kami berjualan di kaki lima, karena sulit memperoleh pekerjaan. Sudah berbulan-bulan kami tak bisa berjualan, karena selalu digusur Satpol PP,” katanya.(LMC-02)