Medan, 1/10 (LintasMedan) – Seluruh fraksi di DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan tahun anggaran 2017 setelah melalui pembahasan yang cukup alot.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin dengan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna DPRD, di Medan, Senin (1/10).
Menurut Walikota, pembahasan hingga persetujuan LPJ APBD 2017 merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dengan DPRD setempat dalam mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli tersebut, ia berjanji akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan dalam pendapat akhir masing-masing fraksi.
Semua koreksi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Medan, lanjut Eldin, tentunya sangat positif bagi Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan.
“Insya Allah semua catatan dan koreksi akan kita tindak lanjuti,” kata Walikota.
Menyikapi masalah aset yang sempat mengemuka dalam rapat paripurna itu, ia menegaskan bahwa Pemko Medan sangat serius dalam melakukan pendataan dan pengelolaan aset.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Surianto menyampaikan pendapat bahwa Pemko Medan belum maksimal dalam menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat.
Bahkan, pihaknya menilai Pemko Medan masih kurang fokus terhadap perencanaan penggunaan anggaran.
“Karena itu, kami berharap Pemko Medan perlu terus melakukan perbaikan,” ucap dia.
Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya yang disampaikan Daniel Pinem, meminta kepada Pemko Medan agar melakukan terobosan dan pengawasan yang ketat guna meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahun.
Selain itu, pihaknya mengingatkan Pemko Medan agar tidak hanya terfokus kepada sumber dua jenis pajak dan retribusi daerah saja, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektor lain, seperti retribusi hotel, tempat hiburan dan restoran, retribusi sampah, pelayanan tera ulang maupun potensi PAD lainnya.
- Sebagaimana diinformasikan, APBD Kota Medan tahun 2017 tercatat sebesar Rp5,2 triliun lebih dan terealisasi Rp4,40 trilyun yang terdiri dari PAD Rp1,73 trilyun, pendapatan transfer Rp2,66 triliun sehingga total pendapatan terealisasi hanya 79,82 persen dari target yang ditetapkan.
Sedangkan anggaran belanja 2017 mencapai Rp4,39 trilyun yang terdiri dari belanja operasional Rp3,39 trilyun dan belanja modal Rp997,47 miliar, atau terealisasi 79,22 persen.
Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Kota Medan tahun 2017 tercatat sebesar Rp43,701 miliar. (LMC-02)