Sibolangit, 4/12 (LintasMedan) – DPRD Sumatera Utara mendesak pemerintah kabupaten dan kota segera menginventarisir lahan eks HGU PTPN yang ada di wilayahnya masing-masing sebagai tindak lanjut pembahasan tentang pelepasan aset BUMN tersebut.
Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman menegaskan pihaknya sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga para Bupati dan Walikota terkait pelepasan lahan eks HGU PTPN seluas 5873 Hektar di provinsi ini.
“Kita minta para Bupati/Walikota yang di wilayahnya ada lahan eks HGU tersebut agar segera menginventarisir mana lahan yang bermasalah, tidak bermasalah maupun sangat bermasalah,” kata Wagirin.
Upaya untuk segera melepaskan lahan eks HGU PTPN tersebut merupakan salah satu pembahasan dalam rapat kerja DPRD Sumut dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2017, di Kota Sibolangit, 4 sampai 6 Desember 2016.
DPRD Sumut berharap agar aset yang terdaftar di Kementerian BUMN dan Keuangan seperti lahan eks HGU agar bisa secepatnya dihapus, untuk percepatan pembangunan di wilayah ini.
“Jangan pembangunan di daerah jadi terganggu karena ada aset BUMN di dalamnya,” ujar Wagirin.
Raker tersebut dibuka secara resmi oleh Wagirin Arman didampingi wakil ketua yakni Ruben Tarigan, HT Milwan dan Parlinsyah Harahap.
Selain soal pelepasan lahan eks HGU raker yang pembukaannya dihadiri 52 anggota DPRD Sumut, Minggu (4/12) malam itu juga membahas beberapa persoalan di Sumut dalam upaya penyusunan program kerja dan anggaran TA 2017.
DPRD Sumut, tegas Wagirin untuk tahun 2017 berupaya memperjuangkan kembali dana Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya dimoratorium.
“Sudah dua tahun ini rakyat Sumut tidak menikmati haknya akibat adanya moratorium Bansos. Jangan dosa-dosa yang dulu yang sekarang menerima akibatnya,” kata Wagirin.
Dia berharap dana Bansos untuk pembangunan rumah-rumah ibadah di Sumut kembali terealisasi.(LMC-02)