Medan, 3/3 (LintasMedan) – Walikota Medan T Dzulmi Eldin mengingatkan kepada seluruh jajarannya, terutama camat, lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) agar tidak melakukan pengutipan atau pungutan liar (pungli) untuk setiap pelayanan publik.
“Tim Saber Pungli telah terbentuk, jadi jangan sekalipun melakukan pengutipan terkait dengan pelayanan publik. Karena kita telah diberikan gaji dan insentif,” katanya dalam acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2017 Kepada Camat, Lurah, Kepling sekaligus Pencanangan Tahun Patuh Pajak 2017, Kamis.
Terkait soal pembayaran PBB Eldin mengatakan akan melakukan pengawasan langsung. Sebab dia tidak ingin target penerimaan PBB tidak terwujud seperti tahun lalu, dari Rp.386 miliar yang ditetapkan, hanya teeralisasi 86,3 %.
Padahal PBB maupun pajak-pajak lainnya sangat penting karena menjadi sumber pembiayaan pembangunan.
Untuk itu dia menegaskan agar petugas pemerintah jangan mempersulit warga yang ingin melakukan pembayaran PBB.
“Siapa yang terbukti melakukannya, langsung saya buang. Apabila yang bersangkutan ada jabatan, saya pastikan tidak akan diberi tempat (jabatan) lagi,” tegasnya.
Dia meminta aparatur pemerintah di jajarannya untuk bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Menurut Eldin keberhasilan dalam pengutipan PBB menjadi dasar utama melakukan penilaian.
“Kalian sendirilah yang menentukan apakah jabatan itu layak atau tidak diterima. Ingat hidup ini pilihan, jadi kalian sendiri yang menentukan pilihan tersebut!” tegasnya.(LMC-03)