Medan, 14/3 (LintasMedan) – Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH mengatakan pihaknya mempercayai kinerja polisi dalam mengungkap kematian seorang pengunjung di Karaoke New D’Blues. Untuk itu lembaga legislatif tidak lagi membahas persoalan ini dalam agenda rapat dengar pendapat.
“DPRD Medan menyerahkan sepenuhnya agar kasus ini diusut pihak kepolisian secara tuntas. Apalagi ada indikasi ini kasus narkoba,”kata Boydo, Kamis (14/3).
Boydo juga mengaku Komisi C DPRD Medan belum ada memanggil manajemen New D’Blues, karena masalah sedang dalam proses pengusutan lembaga hukum.
“Jadi ini kasus hukum, beda jika memang ada keluhan masyarakat ke DPRD Medan kalau yang seperti itu baru ranah dewan untuk memanggil pihak manajemen dalam RDP,” papar Politisi PDIP ini.
Menyoal adanya dugaan pelanggaran Karaoke New D’Blues melebihi jam tayang operasional, Boydo mengaku, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan.
“Kita sudah minta Dispar agar memeriksa izin New D’Blues, dan menurut mereka tak ada yang menyalah. Tapi begitu pun, jika ada pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. peristiwa tewasnya seorang pengunjung di sana.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu, seorang pengunjung Karaoke New D’Blues tewas. Kematian pria berinisial FAS ini diduga karena over dosis mengonsumsi narkoba. (LMC-02)