Medan, 6/3 (LintasMedan) – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Medan menyambangi kantor pusat PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Senin (6/3).
Kedatangan “Korps Adhyaksa” ke BUMD milik Pemrpov Sumut ini dalam rangka menyosialisasikan penegakkan hukum.
Tim Kejari Medan yang turun ke PDAM Tirtanadi, dipimpin langsung Kajari Medan, Olopan Nainggolan, didampingi Kasi Intelijen Rudi Saprudianto, Kasi Datun, Firdaus, Kasubag Pembinaan Soleh, serta Jaksa Pengacara Negara masing-masing Joys, Aisyah, Matias, A.Sihombing
Sementara dari pihak PDAM Tirtanadi, dihadiri langsung Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, Direktur Administrasi & Keuangan Arif Haryadian, dan Direktur Air Limbah Heri Batangari Nasution.
Kegiatan sosialisasi Kejari Medan ini diikuti 102 orang terdiri dari Kepala Cabang Pemasaran Zona 1 (Medan) dan Zona 2 (KSO), Kabag. Pemasaran, Kabag. Keuangan, Kabag. Pengawasan dan Kabag. Hubungan Langganan.
Kejari Medan, Olopan Nainggolan, dalam arahan menekankan agar Pegawai PDAM Tirtanadi memahami tentang penegakan hukum dan konsekwensinya sehingga diharapkan nantinya para pegawai lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan menyikapi perbuatan wanprestasi pelanggan dan juga lebih kreatif dalam upaya melakukan penagihan.
“Jangan pernah mengejar harta duniawi, karena jika anda mengejar harta duniawi maka anda tidak akan merasa nyaman dalam melaksanakan setiap pekerjaan,” kata Olopan Nainggolan.
Sementara Dirut PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kesediaan Tim dari Kejaksaan Negeri Medan memberikan pengarahan dan pembekalan kepada pegawai PDAM Tirtanadi dan berharap kegiatan ini dapat membuahkan hasil yang positip bagi pegawai sehingga lebih maksimal dalam melayani pelanggan dan terhindar dari permasalahan hukum.(LMC/rel)