Medan, 26/1 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, melakukan sosialisasi pencegahan korupsi dengan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan, guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
Sosialisasi yang berlangsung di Balai Kota Medan itu dihadiri Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Propinsi Sumatera Utara Adlinsyah Nasution, Ketua Tim Tindak lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemprov Sumut M. Fitriyus dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution.
Adlinsyah mengatakan, acara sosialisasi yang dilakukan berfokus pada perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel, karena KPK menilai layanan publik yang baik merupakan hal yang vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi
“Fokus perhatian pelayanan publik KPK, yakni pada sektor stategis yang menjadi kepentingan nasional seperti pertambangan, ketahanan pangan dan sektor pendapatan daerah,” katanya
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar seluruh honor kegiatan di Pemko Medan dihapus dan digantikan menjadi tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Selama ini honor kegiatan itu tidak jelas siapa yang menerima atau mendapatkannya. Sedangkan TPP sangat jelas orangnya. Apalagi pembayaran TPP ini berdasarkan kinerja dan kehadiran,” ujarnya.
Diakuinya, masih ada beberapa daerah yang keberatan dengan penghapusan honor kegiatan menjadi TPP. Sebab, ada anomali dari para pejabatnya yang selama ini mendapatkan honor kegiatan yang cukup besar khawatir tidak akan mendapatkan kembali honor sebesar itu menyusul diberlakukannya sistem TPP tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Pemko maupun Pemkab di Sumut bila masih mengalami kesulitan untuk memberlakukan TPP.
Apabila hal ini telah diberlakukan, maka daerah bersangkutan tinggal meneruskan dengan menerbitkan peraturan wali kota/bupati maupun gubernur apabila tingkat provinsi.
Peraturan tersebut untuk mengatur tata cara pemberian TPP, termasuk pemotongan terkait dengan tidak dipatuhinya peraturanyangditerbitkantersebut.
“Jadi saya rasa tidak sulit untuk melaksanakan TPP tersebut,” ucap Adlinsyah.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menyampaikan terima kasih atas masukan maupun arahan yang disampaikan tim dari KPK tersebut dalam upaya pencegahan korupsi terintegrasi.
“Pemko Medan berkomitmen penuh untuk mendukung pencegahan korupsi terintegrasi sekaligus membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebihbaiklagi kedepannya,” kata Akhyar. (LMC-02)