Medan, 15/10 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhri Fauzi Hafiz mengemukakan bahwa dana publikasi penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nasional (MTQN) ke-27 Tahun 2018 rentan dikorupsi, sehingga perlu diaudit secara cermat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) setempat.
“Penyelenggaraan MTQ Nasional yang berakhir pada Jumat (12/10) lalu terbilang sukses, tetapi tidak tertutup kemungkinan di balik perhelatan besar itu ada penggunaan dana yang tidak proporsional dan rentan dikorupsi,” katanya kepada pers di Medan, Senin.
Salah satu pos anggaran MTQN yang rentan dikorupsi, menurut legislator itu, dana resmi publikasi dan sosialisasi yang dikelola oleh Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, termasuk biaya untuk setiap pelaksanaan konferensi pers.
Dalam upaya mewujudkan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel, politisi muda Partai Demokrat itu minta pihak auditor perlu memeriksa secara cermat bukti setiap dokumen berisi laporan besaran dana publikasi MTQN yang diserahkan kepada masing-masing peserta konferensi pers.
Apalagi, Muhri memperkirakan jumlah insan pers yang terdaftar resmi sebagai peliput MTQN dipastikan cukup banyak.
Selain BPKP, dia juga menyarankan agar Sekdaprov Sumut R.Sabrina benar-benar selektif sebelum menyetujui laporan pertanggungjawaban penggunaan dana publikasi dan konsumsi media center MTQN yang diajukan oleh Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
Sebab, kata dia, dalam dokumen pendukung berisi keterangan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana publikasi yang bersumber dari dana hibah tersebut kemungkinan terlampir data dan tanda tangan penerima yang diduga fiktif.
Muhri menyatakan tidak sependapat jika sukses penyelenggaraan MTQN ke-27 baru-baru ini dianggap sebagai keberhasilan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov mensosialisasikan perhelatan berskala nasional tersebut.
“Kami tidak sependapat jika sukses penyelenggaraan acara ini (MTQN ke-27) dianggap sebagai keberhasilan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, sebab kegiatan itu merupakan agenda nasional yang wajib didukung oleh semua organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov Sumut,” ucapnya.
Bahkan, Muhri menilai pemuatan gambar maupun kalimat berisi sosialisasi yang tertulis pada beberapa spanduk sosialisasi MTQN ke-27 yang dikelola oleh Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut juga
terkesan kurang cermat dan kurang menyentuh substansi acara tersebut. (LMC-02)