Kuala Lumpur, 10/5 (LintasMedan) – Mahathir Mohamad di usianya yang mencapai 92 tahun kembali mencetak kemenangan bersejarah di Pemilu Malaysia 2018.
Hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum Malaysia, Kamis, memperlihatkan aliansi gabungan oposisi Pakatan Harapan dan satu partai di negara bagian Sabah meraih 115 kursi parlemen atau melewati ambang mayoritas 112 kursi.
Kemenangan Pakatan Harapan ini mengakhiri dominasi koalisi Barisan Nasional, yang telah berkuasa di Malaysia selama 61 tahun, termasuk saat Mahathir menjadi PM pada 1981-2003.
“Kami tidak mengupayakan balas dendam, kami ingin memulihkan penegakan hukum,” kata Mahathir kepada para wartawan saat menyatakan kemenangannya.
Sebelum hasil akhir resmi dihitung, Mahathir sudah memperlihatkan keyakinan bahwa oposisi akan meraih kemenangan.
“Kami yakin bahwa berdasarkan penghitungan resmi kami, mereka tertinggal. Kemungkinan mereka tidak akan membentuk pemerintahan,” katanya.
Dalam pemilu kali ini Mahathir memang bergabung dengan mantan wakilnya, Anwar Ibrahim, yang dulu pernah ‘dipenjarakannya’ dengan tuduhan sodomi.
Anwar yang sebelum kehadiran Mahathir merupakan tokoh oposisi utama, hingga saat ini masih dipenjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan sodomi yang kedua.
Mahathir telah pula berjanji untuk memohonkan pengampunan kerajaan terhadap Anwar jika memenangi pemilihan umum. (LMC-05/berbagai sumber)