Medan, 30/10 (LintasMedan) – Operasi Zebra Tahun 2018 secara resmi digelar di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) mulai 30 Oktober hingga 12 November, dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto saat memimpin apel Operasi Zebra Toba 2018 di halaman Mapolda Sumut, Selasa, mengatakan, pihaknya akan mengawali operasi tersebut dengan imbauan-imbauan berupa peringatan dan upaya preemtif maupun preventif.
Apel tersebut diikuti personel gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari itu bertujuan menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Melalui operasi Zebra yng rutin digelar setiap tahun tersebut,
Kapolda berharap disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Dalam operasi ini, jajaran Polda Sumut akan menindak para pengendara yang melanggar peraturan berkendara untuk memberikan efek jera.
Pelanggaran lalu lintas yang ditindak, antara lain berboncengan tig orang, melawan arus, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, SIM dan STNK habis masa berlaku, serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan. (LMC-03)