Medan, 27/2 (LintasMedan) – Sejumlah pedagang Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru dengan tegas menolak kehadiran PT Parbens selaku pengelola pasar tersebut. Pedagang khawatir dengan kehadiran perusahaan tersebut akan ada kenaikan harga kios di pasar tradisional itu.
Penolakan tersebut disampaikan pedagang dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Kota Medan, Selasa yang dipimpin Ketua Komisi, Hendra DS.
Mewakili pedagang, Ojak Siahaan, para pedagang mengatakan tidak mengetahui pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga PT Parbens pasca penataan yang dilakukan Pemko Medan. “Sekarang ini sudah dikelola PT Parbens, tapi kami tidak tahu. Ini semuanya tiba-tiba saja,” ucapnya.
Pedagang lain, Erizal, mengatakan pengalihan kepada pihak ketiha tersebut tidak mendapat persetujuan pedagang serta belum dilakukan sosialisasi. “Jadi, kami minta agar seluruhnya dialihkan kepada PD Pasar, sehingga suasana semakin nyaman,” kata Erizal.
Pedagang juga membeberkan dugaan adanya keterlibat oknum kepala lingkungan (Kepling) yang melakukan tranksasi penjualan lapak di Pasar Pringgan serta melakukan pengutipan uang iuran.
Atas persoalan itu, Hendra DS, mengatakan pihaknya akan memanggil PD Pasar Medan, Dewan Pengawas serta PT Parbens agar persoalan tuntas. “Semua pihak terkait akan kita panggil, agar tuntas,” kata Hendra. (LMC-02)