Medan, 10/12 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta melakukan penyebaran tenaga pendidik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ke seluruh sekolah yang ada di Kota Medan.
Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan untuk SMA Negeri 20 misalnya, pihaknya sudah berulang kali meminta kepada Pemko untuk penambahan tenaga pendidik, namun belum terealisasi hingga saat ini.
Begitu juga denga SMK Negeri 13 Medan yang hanya memiliki tiga tenaga pendidik PNS.
“Jadi Pemko Medan harus menyebarkan tenaga pendidik PNS, tidak hanya mengajar di inti kota saja,” katanya baru-baru ini.
Dia mengungkap bahwa sejumlah sekolah yang terletak di inti kota Medan seperti SMA Negeri 1,2, 3, 4 dan 5 itu mayoritas pengajarnya merupakan PNS.
”Jadi para PNS ini harus mau mengajar ke sekolah negeri di pinggiran Kota Medan, seperti kawasan Medan Utara misalnya,” cetus Bahrumsyah.
Jauhari warga Jalan Bagan Deli menyampaikan bahwa SMA Negeri 20 merupakan satu-satunya SMA Negeri di kawasan Medan Belawan.
Namun dia mengungkap tenaga pendidik di SMA tersebut masih kurang. “Hanya 22 orang tenaga pendidik PNS, harinsnya 43 orang,” ujarnya.
Dari kekurangan guru tersebut, ungkap Jauhari maka terpaksa ditampung tenaga guru honor.
Kondisi ini akan memberatkan orang tua murid, karena honornya dibayar melalui iuran (komite sekolah. Sedangkan jika dibayar melalui dana BOS tidak cukup,” paparnya.(LMC-03)