Medan, 4/10 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut membentuk Tim Khusus (Timsus) pemburu pelaku kejahatan jalanan dan komplotan “begal” atau pencurian dengan kekerasan yang sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah itu, termasuk di Kota Medan.
“Satuan tugas itu juga dibentuk di seluruh polres di jajaran Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu.
Selain adanya pembentukan Timsus Pemburu pelaku begal, lanjut dia, Kapolda Sumut juga telah menginstruksikan agar jajarannya meningkatkan patroli terutama pada malam hari di waktu rawan aksi kriminalitas.
Untuk memaksimalkan fungsi, tim khusus tersebut berisikan personel lintas satuan, seperti intelijen, reskrim, sabhara, dan Satuan Brimob.
Timsus tersebut dibentuk untuk memberantas kejahatan jalanan atau lebih sering disebut “3-C”, yakni “curat” (pencurian dengan pemberatan/perampokan), “curas” (pencurian dengan kekerasan/jambret), dan “curanmor” (pencurian kendaraan bermotor).
Dikatakannya, Polda Sumut juga menginginkan pemangku kepentingan lain di bidang keamanan dan kemasyarakatan ikut berperan dalam mencegah dan memberantas terjadinya kejahatan jalanan, khususnya begal.
Salah satu dukungan yang diharapkan adalah dari pemerintah daerah untuk membantu penerangan yang cukup di seluruh ruas jalan karena kondisi jalan yang gelap menimbulkan potensi kerawanan kejahatan.
Demikian juga dengan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang yang membuat pengguna jalan memperlambat kenderaaannya sehingga rawan menjadi korban kejahatan.
Selain itu, instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah juga diharapkan dapat untuk membenahi infrastruktur dan rambu-rambu jalan, serta dan sarana prasarana transportasi lainnya, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik yang rawan kejahatan dan rawan kemacetan lalu lintas.
Untuk kawasan pemukiman dan perkantoran, diharapkan adanya pengaktifan siskamling dan pengamanan swakarsa guna meminimalisasi potensi kerawanan.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan begal dan kejahatan jalanan tersebut telah menjadi atensi kepolisian sehingga pihaknya perlu menyiapkan satgas.
Satgas tersebut berisi personel yang memiliki kemampuan gerak cepat dan tahan segala cuaca.
Selain penindakan, personel yang dilibatkan dalam satgas tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam penyelidikan, penyidikan, dan pengungkapan kasus. (LMC-05)