Medan, 26/10 (LintasMedan) – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota Medan dibantu pihak kepolisian dan instansi terkait, sejak awal Oktober 2018 telah membongkar sebanyak 904 papan reklame ilegal dengan berbagai Ukuran.
“Hingga hari ini kita telah membongkar sebanyak 904 papan reklame ilegal dengan berbagai ukuran,” kata Kepala Satpol PP Pemko Medan, M. Sofyan di Medan, Jumat (26/10).
Ia memaparkan hal itu dalam rapat evaluasi pencapaian penertiban terminal liar, penataan pedagang kaki lima(PKL) yang dipimpin Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution.
Rapat tersebut turut dihadiri Kabid Hukum Polda Sumut AKBP Rony Samtana, Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratmo, Asisten Pemerintahan Setdako Medan Musaddad Nasution dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemko setempat.
Meski sudah 904 papan reklame yang dibongkar, kata Sofyan, pihaknya memastikan hingga saat ini masih banyak lagi papan reklame bermasalah yang belum ditertibkan di berbagai penjuru Kota Medan.
Ia mengatakan pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan karena pihaknya telah mendata seluruh papan reklame bermasalah yang di ibu kota Provinsi Sumut itu.
Keberadaan papan reklame ilegal selain merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan, juga sangat mengganggu estetika kota tersebut.
“Sebelum pembongkaran, pemiliknya sudah kita surati dan himbau agar membongkar sendiri. Namun, karena tidak juga dibongkar, maka kita lah yang membongkarnya,” kata Sofyan.
Khusus mengenai keberadaan papan reklame di 13 ruas zona terlarang, pihaknya menyatakan tetap fokus melanjutkan pembongkaran.
“Sampai dengan hari ini, hanya tinggal tujuh papan reklame di 13 ruas zona terlarang yang belum dibongkar dan akan segera dibongkar,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, mengatakan bahwa
Pemko Medan akan terus melakukan penataan kota di sejumlah bidang, di antaranya penertiban terminal bayangan atau terminal liar, penertiban papan reklame dan bangunan ilegal serta penertiban PKL.
“Tentunya, hasil yang telah dicapai ini harus terus kita jaga, sedangkan yang belum tercapai dapat kita lanjutkan penataannya,” ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, Pemko Medan dalam melakukan penertiban dan penataan kota mendapatkan dukungan dari pihak kepolisia, khususnya Polda Sumut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan Polda Sumut dalam penataan Kota Medan,” kata Akhyar. (LMC-04)