Medan, 7/12 (LintasMedan) – Dua personil polisi terluka dalam insiden unjukrasa yang terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Minggu malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin, menjelaskan massa pendukung JR Saragih-Amran menyerbu kantor KPU Simalungun dan merusak kantor penyelenggara pemilu itu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menambahkan, massa memaksa masuk ke dalam kantor dengan menerobos barisan penjagaan Polri, namun tidak berhasil.
Akhirnya massa semakin ganas mendorong barisan Polri yang menjaga pintu masuk.
Kabag Ops Simalungun, Kompol Hendrawan, sempat mencegah dan mengimbau pengunjukrasa untuk membubarkan diri.
Namun massa semakin anarkis dan melempari personel Polri dengan batu dan besi.
Akibatnya dua anggota Polri terkena lemparan batu, yakni Brigadir Leonardo Sidauruk, mengalami luka di bagian hidung dan Brigadir Muhammad Irfan luka pada hidung dan pelipis sebelah kanan.
Aparat mengamankan dua orang yang diduga provokator dalam insiden itu yakni JB,48, warga Perumahan Asi Batu-batu Indah Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari dan AM ,46, warga Dusun Hapoltahan Desa Sondiraya Kecamatan Raya.
Demo massa berawal dari pembatalan Calon bupati-wakil bupati Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga, ikut dalam Pilkada Kabupaten Simalungun 2015 oleh KPU setempat.
Putusan pembatalan merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung RI yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Amran Sinaga, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun.(LMC/BR)