Medan, 4/1 (LintasMedan) – Status dua infrastruktur jalan di Kabupaten Labuhanbatu Utara perlu ditingkatkan menjadi jalan provinsi untuk mendukung kelancaran aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan di Medan, Senin, mengatakan, ruas jalan pertama dari kawasan Tanjung Pasir di Kecamatan Kualuh Selatan menuju Kecamatan Kualuh Hilir.
Ruas jalan tersebut akan mempermudah masyarakat untuk bepergian hingga Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai.
“Kalau dibangun, akan mempermudah tranpsorasti warga tiga daerah tersebut,” katanya.
Satu ruas jalan lagi yang perlu ditingkatkan menjadi jalan provinsi dari kawasan Hasang, Kualuh Selatan menuju Desa Parinduran di Kabupaten Tapanuli Utara.
Jika pembangunan dua ruas jalan kabupaten tersebut diharapkan dari Pemkab Labuhanbatu Utara, diperkirakan realisasinya akan lama lagi karena keterbatasan anggaran Pemda.
Jika ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi, maka penanganannya akan lebih mudah karena Pemprov Sumut memiliki anggaran untuk pembangunannya.
Dari pemantauan selama reses di Labuhanbatu Utara, pihaknya menilai penggunaan dan kebutuhan masyarakat terhadap dua ruas jalan tersebut sangat tinggi.
Namun karena kondisinya yang cukup rusak, masyarakat jarang mempergunakan dua ruas jalan tersebut jika ingin bepergian, terutama menuju Tapanuli Utara, Asahan, dan Tanjungbalai.
Masyarakat yang ingin menuju Labuhanbatu Utara, terutama ke Kualuh Selatan, terlebih dulu harus memutar lagi dari Rantau Prapat dan Jawi-jawi di Kabupaten Labuhanbatu yang membutuhkan sekitar waktu empat jam.
Masa tempuh akan lebih lama jika terjadi hujan lebat sehingga ruas jalan yang ada menjadi becek dan sulit dilalui sehingga bisa menghabiskan waktu hingg enam jam.
“Padahal kalau ruas jalan itu dibangun, rutenya bisa ditempuh 1,5 jam,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Karena itu, kata Arripay Tambunan, peningkatan status dua ruas jalan kabupaten tersebut menjadi jalan provinsi sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.(LMC-02)