Ilustrasi – Sejumlah pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024. (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 8/1 (LintasMedan) – Sebanyak 25,6 juta lembar lebih surat suara untuk Pemilu serentak 2024 di 33 kabupaten/kotas se-Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini telah selesai disortir dan dilipat.
Keterangan yang dihimpun Lintasmedan.com, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memastikan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan secara bertahap dan terukur sebagai persiapan logistik Pemilu 2024.
“Proses sortir, lipat, setting, packing yang dilaksanakan di masing-masing gudang KPU kabupaten dan kota masih berlangsung dengan melibatkan 5.149 orang pekerja,” kata Komisioner KPU Sumut Robby Effendy kepada pers di Medan, Senin (8/1).
Ditambahkannya, jumlah sementara surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat di Sumut telah mencapai 25.672.974 atau sekitar 59 persen dari total 54,4 juta lembar surat suara.
Seluruh surat suara yang disortir dan dilipat itu terdiri dari lima jenis surat suara, meliputi Presiden/Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sumut, dan DPRD 33 kabupaten/kota.
Adapun surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat, antara lain surat suara DPR RI sebanyak 7.691.289 lembar atau 71 persen, DPRD Provinsi 8.173.153 lembar atau 78 persen, DPRD Kabupaten dan Kota 8.098.606 atau 77 persen .
Untuk surat suara Presiden/Wakil Presiden dan anggota DPD RI yang telah selesai disortir dan dilipat masih sekitar 14 persen.
Sementara, jumlah surat suara yang telah diterima oleh KPU Kabupaten dan Kota di Sumut telah mencapai 43,3 juta lembar atau mencapai 78 persen.
Sumut pada Pemilu 2024 memiliki 10.853.940 daftar pemilih tetap dengan lima surat suara ditambah surat suara cadangan.
Sebelumnya, pihak KPU Kota Medan sejak Sabtu (6/1) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kota Medan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU Kota Medan mengerahkan sebanyak 400 warga sebagai tenaga pekerja.
Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dijaga ketat oleh sejumlah personel Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, serta petugas KPU Kota Medan.
KPU Kota Medan sebelumnya telah menerima surat suara DPR sebanyak 1.893.724, DPRD Provinsi sebanyak 1.893.724, dan DPRD Kota sebanyak 1.893.724. Sementara untuk kebutuhan surat suara Kota Medan sebanyak 1.893.724 lembar. (LMC-03)