Jakarta, 10/11 (LintasMedan) – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, salah satu tugas dan fungsi Kementerian Sosial antara lain pemberdayaan warga yang kurang mampu, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
Tujuannya, selain mendapat kesetaraan juga agar bisa mandiri dengan keahliannya.
“Para penyandang disabilitas terus diperhatikan dengan serius oleh pemerintah, baik menyangkut hak-hak normatif, juga dalam mendapatkan penghidupan yang layak,” kata Khofifah usai menghadiri ’Diskusi Kupas Tuntas Peristiwa 10 November 1945′ di Kantor LKBN Antara Biro Jatim, di Surabaya, Senin malam.
Dia mencontohkan, pemerintah menyediakan kuota 300 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi para penyandang disabilitas. Namun, setelah dilakukan serangkaian seleksi yang lolos hanya 11 persen atau baru 33 orang.
“Artinya, masih jauh dari yang diharapkan,” kata dia.
Terkait itu, Kemensos telah mengirim surat kepada Kementerian PAN dan RB agar dibuka kembali kuota bagi para penyandang disabilitas. Namun, sebelumnya akan mengundang pegiat dan organisasi penyandang disabilitas untuk evaluasi.
“Dalam pertemuan tersebut, saya minta agar organisasi dan pegiat penyandang disabilitas menyiapkan SDM yang lebih siap dan nanti Kemensos akan meneruskan kepada Kemen PAN dan RB supaya dibuka kembali kuota CPNS,” kata dia.
Selain itu, dia mengatakan, program pengentasan dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia memerlukan keseriusan dalam banyak hal, seperti melakukan pendampingan, metode, serta pendekatan.
Keseriusan diperlukan, agar terjadi peningkatan dan penguatan secara ekonomi, berdaya guna, tepat sasaran, dan tepat target.(LMC/VV)