Medan, 5/2 (LintasMedan) – Kementerian Pertanian tahun 2024 menargetkan akan melakukan konversi lahan rawa menjadi sawah seluas 50.000 hektar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi lahan produktif guna meningkatkan produksi pertanian nasional.
“Kalau ada rawa, kami akan bangun pertanian yang modern, mudah-mudahan ada 50.000 ha di Sumatera Utara,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Medan, Senin (5/2.
Berbicara pada acara pembukaan Pembinanan Penyuluh Pertanian dan Pertani di Provinsi Sumut, Mentan mengutarakan bahwa pemanfaatan lahan rawa adalah menjadi sawah adalah upaya dari Kementerian Pertanian untuk mencapai swasembada pangan dengan target 1 juta produksi sawah rawa.
Menurut dia, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian serius mengagas program pengahlifungsian rawa menjadi sawah dengan menyiapkan seluruh anggaran untuk merealisasikan program tersebut.
“Anggarannya sudah siap, ini tergantung gubernur, wakil kota, bupati se-Sumatera Utara,” ujar Amran.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian menargetkan satu juta hektare rawa menjadi sawah di seluruh Indonesia pada tahun 2024.
Target tersebut didasarkan atas Peta Jalan Kementan menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia pada tahun 2028.
Ditargetkan tahun 2024 lahan sawah dari rawa itu bisa memproduksi 2,5 juta ton beras dan bisa mengurangi impor.
Dalam kunjungannya ke Medan, Mentan simbolis menyerahkan bantuan dari Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan sebesar total Rp534,51 miliar.
Dari jumlah itu, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp530,86 miliar.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan benih padi senilai Rp23,94 miliar untuk 70.400 hektare lahan dan benih padi biofortifikasi Rp5,23 miliar untuk lahan seluas 3.000 hektar.
Kemudian, benih jagung senilai Rp162,21 miliar untuk 180.230 hektare lahan, penumbuhan UMKM hortikultura empat paket sejumlah Rp1,4 miliar, survei investigasi dan desain serta optimasi 30.442 hektare lahan juga wilayah dolomit (batu kapur bermagnesium) 30.442 hektare.
Selanjutnya, ada dana alokasi khusus (DAK) untuk irigasi pertanian 279 unit senilai Rp32,7 miliar dan DAK mendukung jalan pertanian 231 unit sejumlah Rp54,2 miliar.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga memberikan bantuan untuk Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut sebesar Rp3,91 miliar.
Dana itu ditujukan untuk peremajaan tanaman kelapa seluas 200 hektar, perluasan tanaman kopi Arabika 250 hektar, peremajaan tanaman karet 100 hektar, sarana pengolahan kopi satu unit dan satu desa organik perkebunan.
Berikutnya, Kementerian Pertanian membantu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Medan sebesar Rp423 juta.
Bantuan itu dialokasikan untuk pengadaan benih padi senilai Rp136 juta untuk lahan 400 hektar, benih jagung senilai Rp207 juta untuk Rp230 hektar dan benih durian Rp80 juta sebanyak 4 ribu batang. (LMC-03)