Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • 52 Pengacara Siap Bela OC. Kaligis
  • Hukum

52 Pengacara Siap Bela OC. Kaligis

Lintas Medan 17 Juli 2015 1 min read

OC. Kaligis

OC. Kaligis
OC. Kaligis

Jakarta, 17/7 (LintasMedan) – Sebanyak 52 pegacara siap membela pengacara senior OC. Kaligis yang hingga kini ditahan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Salah seorang pengacara OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, di Jakarta, Jumat, mengatakan, pengacara yang sudah ditunjuk Kaligis berjumlah 52 orang.

“Ini kita mau serahkan daftar kuasa hukum ke KPK,” kata Alamsyah.

Dari 52 nama tersebut, terdapat nama-nama pengacara terkenal di Indonesia. Antara lain advokat senior Adnan Buyung Nasution, Humphrey Djemat, Deny Kailimang, Juniver Girsang, bekas Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan puluhan nama-nama lainnya.

Hanya saja, belum diketahui apakah seluruh nama yang tertera tersebut sudah setuju jadi pengacara Kaligis.

Kata Alamsyah, baru tiga orang yang membubuhkan tanda tangan di surat kuasa tersebut.
Selain dirinya, pengacara yang sudah bersedia adalah John Waliry.

OC Kaligis tersangka suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Kaligis sudah ditahan KPK sejak Selasa (14/7).

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan.

Saat OTT tersebut, KPK menyita 15.000 dolar AS dan 5.000 dolar AS di ruangan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro. (LMC-01/KC)

Post Views: 123
Tags: bela kaligis oc pengacara siap

Continue Reading

Previous: 5.870 Narapidana Sumut Peroleh Remisi Idul Fitri
Next: Gatot Masih Saksi

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Medan

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

29 Juli 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Telah Lahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Telah Lahirkan Banyak Pemimpin

29 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.