Oleh Irma Yuni, SE
Medan, 9 /4 (LintasMedan) – Predikat provinsi berbilang kaum dan menjadi contoh untuk hal keberagaman dan toleransi agaknya wajar disandang oleh Sumatera Utara (Sumut).
Semangat kebersamaan sebagai Bangsa Indonesia, saling menghormati, menjaga kerukunan, mengembangkan sikap hidup toleransi dan saling menghormati, ternyata efektif membawa Sumut damai dalam keberagaman.
Faktanya, Sumut hingga memasuki usia 70 tahun masih menjadi daerah dengan stabilitas keamanan yang terkendali di tengah-tengah keberagaman etnis, religi, budaya dan adat istiadat.
Keberagaman itu sesungguhnya adalah kekayaan dan keunikan Sumut yang harus dipertahankan dengan tetap hidup damai dan rukun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Sumut terdiri dari 33 kabupaten/kota (8 kota dan 25 kabupaten), 417 kecamatan dan hampir 6.000 desa dan kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 15,97 juta jiwa.
Provinsi ini memiliki delapan etnis asli terdiri dari enam sub Batak yaitu, Mandailing, Toba, Karo, Pakpak, Simalungun dan Angkola. Dua etnis lainnya, yaitu Melayu dan Nias.
Hampir semua etnis di Indonesia juga ada di Sumut, masing-masing warga hidup berdampingan dengan rukun dan damai.
Dalam perspektif agama, Tuhan menciptakan keragaman manusia supaya saling mengenal, bekerjasama dan menyempurnakan.
Alasannya, manusia adalah makhluk serba kekurangan sehingga keragaman itu harus disyukuri dan perpecahan harus dihindari.
Hal mendasar ini, tentunya harus terus-menerus diberikan lewat pendidikan, ceramah, hingga khutbah keagamaan.
Selain itu, nilai-nilai yang menyatukan yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus senantiasa dirawat dan ditanamkan pada masyarakat.
Jika hal-hal semacam itu tidak diperhatikan, tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi faktor pemicu konflik. Dan jika hal tersebut sudah terjadi, kalangan agama pun akan sulit meredam.
Apalagi, jika ditambah dengan faktor pemicu lain yakni politik, maka kerancuan akan semakin terjadi.
Karenanya, peran pemimpin dan pemuka agama sangat dibutuhkan dalam mencegah kemungkinan terjadinya berbagai konflik dan pertentangan bernuansa agama yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk dalam menyikapi momentum pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Meski situasi dan kondisi menjelang Pilkada serentak 2018 di Sumut, sampai saat ini masih terpantau tetap aman dan kondusif, namun pemerintah bersama institusi berwenang lainnya dan masyarakat harus tetap waspada dan tidak boleh lengah sedikitpun, sebab potensi ancaman itu tetap ada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memprediksi potensi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 lebih besar dari pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya.
Ketua KPU RI Arief Budiman menilai beberapa faktor yang menyebabkan potensi konflik meningkat pada pilkada serentak 2018, adalah terkait waktunya berdekatan dengan pemilihan umum tahun 2019, banyaknya daerah yang menggelar pilkada, banyaknya pemilih, serta tingginya anggaran.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pilkada serentak 2018 yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada sejumlah daerah yang tergolong memiliki titik rawan.
Daerah tersebut terdiri atas delapan provinsi, yakni Sumut, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, serta Papua. Selain itu ditambah ada 14 daerah kabupaten/kota.
Faktor pemicu kerawanan tinggi di beberapa daerah tersebut ditengarai, antara lain politik uang, keberpihakan petugas penyelenggara, kontestasi antarcalon, pemenuhan hak pilih warga, netralitas pegawai negeri sipil (PNS), penggunaan media sosial, dan penggunaan politik identitas.
Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wara Sinuhaji mengemukakan, isu agama kecil kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya konflik dalam Pilkada di Sumut.
Sebab, kata dia, masyarakat di daerah itu sangat heterogen dan meski berbeda agama dan suku, satu sama lainnya saling menghargai dan menghormati.
“Perbedaan agama di tengah masyarakat Sumut tidak mengenyampingkan sifat kekeluargaan, sebab banyak diantara mereka memiliki ikatan keluarga meski berbeda keyakinan,” ucap Wara.
Kondisi yang aman dan nyaman di Sumut selama ini, menurutnya, tidak akan terganggu oleh perbedaan pandangan politik.
Seandainya muncul konflik dalam pesta demokrasi tersebut, ia memperkirakan hal itu hanya terjadi sebatas di level akar rumput antarsesama massa pendukung, bukan di kalangan tim sukses maupun relawan pendukung masing-masing calon kepala daerah.
Kondusif
Dalam upaya mengantisipasi konflik bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di tahun politik, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumut, Maratua Simanjuntak mengajak masyarakat untuk turut berperan nyata merawat kebhinekaan dengan dibarengi semangat kebersamaan menjaga situasi daerah itu agar tetap kondusif .
“Mari kita bersama-sama mengantisipasi konflik dalam mewujudkan Pilkada damai dengan saling menghargai perbedaan satu dan lainnya,” katanya dalam acara diskusi yang dilaksanakan FKUB Kabupaten Padang Lawas, di Sibuhuan, Senin (10/4) lalu.
Masalah pentingnya mewujudkan Pilkada 2018 yang aman, damai, dan kondusif sejak jauh-jauh hari sudah diingatkan oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
“Kondusifitas di Sumut khususnya pada saat perhelatan politik diharapkan bisa jadi contoh bagi daerah lain agar keberagaman dan kebersamaan masyarakat tetap terjaga meski berbeda pilihan,” kata Erry pada acara coffee morning Pilkada Serentak 2018, di aula Tribrata Mapolda Sumut, Medan, pada 31 Juli 2017.
Dalam acara bertema ‘Kita Ciptakan Sinergitas Pengamanan Guna Suksesnya Pilkada Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di wilayah Sumut’ itu, Erry Nuradi mengemukakan perbedaan pilihan politik hendaknya tidak dijadikan sebagai benih perpecahan, tetapi sebagai sebuah kekuatan bersama yang akan menjadikan Sumut semakin maju.
“Kita jangan sampai terpancing berita hoaxs, adu domba maupun ujaran kebencian yang bisa memecah belah sesama anak bangsa,” katanya.
Lebih lanjut, Erry mengingatkan agar semua pihak mewaspadai potensi konflik pada Pilkada yang diperkirakan berawal dari perbedaan pendapat hingga perbedaan keyakinan, yang akhirnya berpotensi mengancam ketenteraman masyarakat dan bahkan bisa menimbulkan perpecahan.
“Marilah kita tidak saling mengejek bahkan mengumbar kesalahan masing-masing calon pemimpin kepala daerah dan juga para pendukung, sehingga ketenteraman dan kerukunan kita yang selama ini terbina dengan baik dan akrab tetap terjalin,” tuturnya.
Gubernur percaya bahwa masyarakat Sumut memiliki pandangan yang sama untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis di tengah segala perbedaan, termasuk perbedaan pilihan politik.
Oleh karena itu, Erry menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk nantinya beramai-ramai menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak pada 27 Juli 2018, sehingga tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat dari pilkada tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga mengharapkan media massa ikut berperan aktif mengedukasi masyarakat untuk hidup bersama dengan rukun.
Lebih dari itu, Erry tampaknya benar-benar ingin mewujudkan Pilkada di wilayahnya berjalan damai melalui pemberitaan atau karya jurnalistik yang berimbang dan tidak mengandung isu SARA.
Bahkan, ia meminta Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw untuk menindak tegas pelaku kampanye hitam yang mengarah ujaran kebencian, fitnah, SARA dan praktik politik uang demi memenangkan pasangan calon peserta Pilkada.
Politisasi SARA
Khusus mengenai politisasi SARA, Gubernur menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat mengganggu persaudaraan, dan persatuan bangsa. Sementara politik uang membuat pesta demokrasi menjadi tidak fair dan pragmatis.
“Kampanye hitam dengan sentimen SARA sangat berbahaya,” ucap dia dalam deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA pada Pilgub 2018 yang berlangsung di halaman Istana Maimun, sekitar pertengahan Februari 2018.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengajak segenap elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menyukseskan Pilkada.
“Tentukanlah pilihan berdasarkan program pasangan calon, bukan karena politisasi SARA atau politik uang,” kata Paulus.
Jenderal bintang dua itu mengingatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik dan insan pers agar memberikan pencerahan kepada masyarakat.
“Berikanlah pencerahan kepada masyarakat untuk menolak berita bohong yang dapat memecah bangsa,” katanya.
Di balik tekad dan semangat kerja keras merawat kekondusifitas Sumut, semua pihak tentunya tidak boleh lengah dan hukum harus tetap ditegakkan terhadap siapapun yang terbukti merongrong pelaksanaan pesta demokrasi di provinsi itu.
Kongkretnya, Pemerintah bersama semua elemen masyarakat di Sumut harus mampu mempertahankan eksistensi provinsi berbilang kaum itu sebagai tempat hidup yang harmoni bagi semua anak bangsa. ***
Penulis adalah wartawati media online LintasMedan.com
Note: Naskah tulisan ini diikutserta dalam lomba karya tulis dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-70 Provinsi Sumatera Utara.