Medan, 20/1 (LintasMedan) – PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sejumlah 8000 orang di Sumut untuk periode 2015 (Januari hingga Desember).
Sementara jumlah klaim yang dibayar pada periode itu senilai total Rp99.594.793.014.
Angka tersebut dengan rincian santunan yang dibayar kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp58.789.440.000, luka-luka Rp37.788.844.499, cacat tetap, Rp2.928.506.500 dan penguburan Rp88.000.000.
“Kami pastikan tidak ada lagi korban lakalantas maupun ahli waris yang tidak mendapat santunan, Jasa Raharja terus berbenah khususnya sejak dua tahun terakhir dengan melakukan jemput bola dan menjalin kerjasama dengan Samsat dan kepolisian,” kata Markus Horo, pimpinan cabang perusahaan BUMN itu pada rapat dengan Komisi C DPRD Sumut, Rabu.
Jumlah santunan yang dikucurkan pihak Jasa Raharja justru meningkat dibanding tahun 2014 yakni sejumlah Rp 93.371.427.009.
Akan tetapi pada periode 2014 terjadi peningkatan penyaluran klaim untuk kategori meninggal dunia sebesar Rp62.432.000.000.
Namun pada rapat tersebut kalangan wakil rakyat mengkritisi besaran premi yang diperoleh pihak PT Jasa Raharja dari hasil menghimpun dan mengelola dana masyarakat dari pembayaran pajak kenderaan.
Pasalnya dana untuk pemberian hak dan santunan korban kecelakaan itu dirasa kurang sebanding dengan kontribusi/hibah perusahaan tersebut kepada Pemprov Sumut.
“Kontribusi yang diberikan PT Jasa Raharja kepada Sumut terlalu kecil, tidak sebanding dengan jumlah yang berhasil mereka raup dari masyarakat,” kata Ketua Komisi C, Zeira S Ritonga.
Dalam paparannya Jasa Raharja menyebutkan bahwa perolehan laba pendapatan pada tahun 2015 sebesar Rp148 Milyar lebih serta memperoleh hasil usaha setelah pajak sebesar Rp30,4 Miliar. Namun hanya Jasa Raharja hanya memberi kontribusi hibah untuk mendukung biaya operasional Samsat sebesar Rp4,6 Miliar.
Begitu juga target kontribusi yang telah ditetapkan untuk 2016 hanya Rp4,8 Miliar, sementara Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2016 senilai Rp156 Miliar lebih dan hasil usaha setelah pajak sebesar Rp36,5 Miliar.
RDP dihadiri sejumlah anggota Komisi C lainnya di antaranya Hanafiah Harahap, Sutrisno Pangaribuan, Arota Lase serta Muhri Fauzi Hafiz.(LMC-02)