Foto: Ilustrasi

Medan, 14/2 (LintasMedan) – Asisten Manager Perencanaan PT PLN (persero) Area Medan Ramses Hutajulu, mengungkapkan masih banyak subsidi listrik di ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu yang tidak tepat sasaran.
“Saat ini masih banyak data penerima subsisdi listrik 900 VA yang tidak tepat sasaran,” katanya saat mensosialisasikan kebijakan subsidi listrik kepada seluruh camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Selasa.
Ia memaparkan, berdasarkan Permen ESDM No 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh PLN, tarif listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA mulai Januari 2017 akan disesuaikan secara bertahap menuju keekonomian.
“Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga 900 VA kategori miskin dan tidak mampu, tarifnya tetap dan diberikan subsidi listrik,” ujarnya.
Disebutkan, rumah tangga miskin dan tidak mampu adalah rumah tangga yang terdapat dalam data terpadu program penanganan fakir miskin yang ditetapkan oleh Kementeria Sosial.
Bagi masyarakat yang berhak mendapat subsidi listrik dipersilahkan membuat pengaduan.
Untuk Kota Medan sendiri, lanjut Ramses, tidak semua pengguna daya listrik 900 VA akan mendapatkan subsidi listrik.
Kedepan, kata dia, mereka yang berhak memperoleh subsidi listrik dianggap telah memenuhi syarat pendataan pemerintah.
Sedangkan pengguna daya 900 VA lainnya yang tidak menerima subsidi listrik akan dinaikkan menjadi tarif daya 1300 VA.
“Persepsi inilah yang perlu diluruskan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dengan kebijakan ini pemerintah akan menghemat anggaran sekitar Rp25 triliun dalam setahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik bagi masyarakat yang belum menikmati listrik.
Sebelumnya, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri saat memimpin rapat sosialisasi kebijakan subsidi listrik tersebut, mengatakankan bahwa Pemko Medan siap meneruskan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Diakuinya, sosialisasi ini penting dilaksanakan guna memberi pemahaman bagi masyarakat terkait kebijakan penggunaan listrik bersubsidi yang tepat sasaran khususnya pemberian subsidi kepada pengguna daya 900 VA.
“Kebijakan Pemerintah saat ini adalah untuk memberikan subsidi tarif listik kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ujar Syaiful.
Terkait dengan kebijakan Pemerintah tersebut, Sekda meminta seluruh camat dan lurah di Medan untuk ikut memaksimalkan sosialisasi penerapan subsidi listrik tepat sasaran agar mendapat dukungan masyarakat. (LMC-04)
