Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD : THR PNS Jangan Jadi Ajang Politik
  • Medan

DPRD : THR PNS Jangan Jadi Ajang Politik

Lintas Medan 11 Juni 2018 1 min read
Ilustrasi

Medan,11/6 (LintasMedan) – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD kepada pejabat daerah dan PNS dianggap bermuatan politis.

Keputusan yang mendadak itu membuat pemerintah pusat dinilai tidak mengerti dan memahami aturan.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Medan Salman Alfarisi kepada wartawan, Senin (11/6) perihal Surat Edaran (SE) Nomor:
903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penerbitan SE yang bersifat segera tersebut ditujukan kepada Walikota/Bupati di seluruh Indonesia sebagai perintah pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD. Pemda tidak hanya diwajibkan membayar THR PNS dan ASN daerah, tetapi juga dibebankan pembayaran THR tambahan komponen tunjangan sesuai PP 18/2018 dan PP 19/2018.

Salman melanjutkan, mekanisme penganggaran di APBD ini sebetulnya terencana. Terlebih THR ini bukan kejadian luar biasa, sehingga dibutuhkan perubahan struktur APBD sesegera mungkin.

“Semestinya kalau ada penambahan THR sudah terencana sebelum dibahas R-APBD 2018 lalu. Itulah yang membuat persepsi bahwa keputusan pemerintah ini sangat kental politisnya karena jelang Pilkada dan Pilpres,” bilang penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan ini.

Menurut Salman, pihaknya sangat mendukung THR yang tinggi buat Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi jangan sampai ada muatan politisnya. Meski begitu, kata Salman, PKS tidak mungkin tidak menyetujui perihal SE itu karena ini menyangkut hak-hak ASN.

“Saya khawatir kalau seandainya kebiasaan seperti ini muncul dari pemimpin kita, ini akan jadi mainan politik penghasilan ASN. Mestinya kalau undang-undang sudah jelas, peraturan pemerintah sudah jelas, disegerakan saja, jangan nunggu di akhir jabatan seperti ini,” katanya. (LMC-03)

Post Views: 168

Continue Reading

Previous: Ramadan Fair Medan 2018 Berakhir
Next: Polda Sumut Kerahkan 18.000 Personel Amankan Pilkada

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.