Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Lansia Belum dapat Pelayanan Maksimal di Sumut
  • Medan

Lansia Belum dapat Pelayanan Maksimal di Sumut

Lintas Medan 17 Juli 2018 1 min read
Pj Gubernur Sumut Eko Subowo menyalami salah seorang Lansia pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Lt 2 Kantor Gubernur Sumut, Selasa (17/7).(Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 17/7 (LintasMedan) – Ketua Lembaga Lansia Sumatera Utara Prof Dr H Darmono MEd meminta pemerintah setempat memberikan segala bentuk pelayanan publik kepada para Lanjut Usia (lansia).

Dia bahkan menilai Lansia belum mendapat pelayanan maksimal di Sumut.

“Ruang publik belum sensitif terhadap lansia. Contohnya mereka masih berdesak desakan dengan yang muda-muda di berbagai fasilitas publik, apakah di terminal bus, di stasiun kereta api atau di tempat manapun,” katanya pada acara peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Lt 2 Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

Mewakili para Lansia, Darmono juga menilai ruang berkumpul yang representatif untuk organisasi lansia juga belum tersedia.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Sumatera Utara 2018 bertema “Lansia Sejahtera Masyarakat Bahagia”.

Pj Gubernur Sumut Eko Subowo yang hadir di acara itu mengatakan
menjadikan lansia sejahtera lahir dan batin merupakan tanggungjawab bersama, pemerintah dan intitusi masyarakat termasuk organisasi sosial, organisasi profesi, dunia akademi, dunia usaha dan semua lapisan masyarakat.

Dia mengajak semua pihak untuk menciptakan suasana yang mendukung terjadinya perubahan dan prilaku lansia yang sehat dan produktif.

“Kita minta kepada OPD terkait agar lebih memperhatikan program yang bersentuhan dengan penanganan lansia,” katanya pada acara yang dihadiri Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), BKOW, Yayasan Prestasi Lansia, Warakawuri Sumut dan berbagai kelompok lansia se-Sumut.(LMC-02)

Post Views: 122
Tags: Lansia maksimal pelayanan sumut

Continue Reading

Previous: Bukti ‘Pelecahan’ Dirut PD Pasar Diserahkan ke Pimpinan DPRD Medan
Next: DPRD Medan : Persoalan Dirut PD Pasar “Hina” Dewan Belum Selesai

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.