
Medan, 18/9 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan menilai Dinas Pariwisata kota setempat tidak profesonal dalam menyusun anggaran.
Dewan menemukan sejumlah program di dinas tersebutt yang dikerjakan pada tahun 2016 namun menggunakan anggaran 2017.
Wakil Ketua Pansus LPj Walikota Medan Landen Marbun menuding dinas yang dipimpin Agus Suryono itu tidak becus dalam menyusun rencana anggaran.
“Kalau kondisinya seperti itu, berarti kan perencanaanya tidak tepat dan program penganggaran tidak terarah. Bahkan sampai ada anggaran yang SILPA,” kata Landen saat pada lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
Pembahasan LPj tersebut terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan TA 2017 yang dilaksanakan di ruang Banggar gedung dewan, Selasa (18/9).
Dia berharap kedepan tidak lagi terjadi sistem penganggaran seperti itu. “Kedepan harus ada perbaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, kritikan pedas juga dilontarkan anggota pansus Bahrumsyah terkait program Dinas Pariwisata Kota Medan menjadikan Hutan Bakau di Kel Sicanang sebagai tempat wisata.
“Kita ingatkan, Pemko terkait rencana menjadikan wilayah Medan Utara menjadi destinasi ekowisata mangrove dan bahari. Pasalnya, areal yang ditanami mangrove merupakan tanah milik pribadi masyarakat yang bersertifikat,” kata Bahrumsyah.
Dewan juga mengingatkan agar Pemko Medan jangan sampai salah menggunakan APBD untuk pembenahan lokasi wisata.
Dalam pemaparannya Kadis Pariwisata Agus Suriono memaparkan alokasi anggaran tahun 2017 sebesar Rp37 miliar lebih dan terealisasi Rp 25 miliar lebih.(LMC-02)
