Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 15/10 (LintasMedan) – Walikota Medan, H.T Dzulmi Eldin menyampaikan Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 yang diusulkan sebesar Rp5,94 triliun lebih.
“Rancangan APBD Tahun 2019 yang kami sampaikan diharapkan bisa dibahas lebih lanjut,” kata Eldin saat menyampaikan nota pengantar RAPBD Kota Medan Tahun 2019 pada rapat paripurna DPRD Medan, di Medan, Senin (15/10).
Ia menjelaskan, RAPBD Medan 2019 meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp2,07 triliun lebih dan belanja langsung Rp3,87 triliun lebih.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung itu, Walikota mengemukakan bahwa struktur RAPBD Kota Medan 2019 digambarkan dari sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp5,69 triliun lebih.
Disebutkannya, RAPBD Medan 2019 meningkat 0,02 persen dibanding APBD Tahun 2018 dan cukup realistis, baik jenis pendapatan bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari dana perimbangan dan lainnya.
Dalam hal ini, katanya, pihak Pemko Medan telah melakukan perencanaan komposisi dan proporsi belanja pegawai dengan belanja pembangunan yang cukup ideal.
Khusus untuk pembangunan Kota Medan 2019, menurut Eldin, secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur yaitu merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota.
Ia menambahkan, Pemko Medan tahun 2019 akan melanjutkan program-program pembangunan prioritas, antara lain di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk lebih memudahkan masyarakat mengakses pendidikan dan memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih baik.
Di sektor pembangunan ekonomi, Pemko Medan akan melanjutkan program penataan pasar tradisional agar lebih sehat, nyaman serta memiliki daya saing.
Sektor pembangunan prioritas lainnya, yakni meningkatkan kualitas toleransi beragama, pelayanan adimistrasi kependudukan, keamanan dan kenyamanan, iklim investasi dan menata dan menambah fasilitas publik. (LMC-02)
