Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: LintasMedan/dok)
Medan, 26/1 (LintasMedan) – Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution menyatakan keberatan sekaligus membantah predikat Medan sebagai kota besar terkotor di Indonesia.
Menurut Akhyar saat menghadiri acara pelantikan pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Medan di GOR Cikal Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan Dr Manyur Medan, Sabtu (26/1), Medan mendapat nilai paling rendah untuk kategori kota metropolitan dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018.
“Predikat kota (Medan) sebagai kota terkotor tidak ada disebutkan, melainkan nilai terendah,” ujarnya.
Ia mengakui, nilai terindah itu diperoleh Kota Medan karena tempat pengelolaan akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan belum dikelola secara optimal dengan menggunakan sistem sanitary landfill.
Pengelolaan sebagian sampah di TPA Kelurahan Terjun, menurut dia, masih menggunakan sistem open dumping.
Open dumping ialah sampah dibuang begitu saja di TPA tanpa ada perlakuan, termasuk tidak dilakukan penutupan sampah dengan menggunakan tanah.
Dalam penilaian Adipura 2018, Akhyar menjelaskan ada beberapa kriteria, salah satunya menyangkut pengelolaan TPA yang termasuk faktor utama sehingga memiliki bobot nilai 60 persen.
“Lantaran kita masih menggunakan sistem open dumping di TPA Terjun, Kota Medan pun mendapat nilai rendah,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Wakil Walikota, TPA di Kelurahan Terjun dimanfaatkan Pemko Medan untuk menampung sampah yang volume dalam sehari bisa mencapai 2.000 ton.
Dikatakannya, akibat banyaknya sampah yang dihasilkan masyarakat itu menyebabkan sampah di TPA Terjun menggunung.
Kondisi itu, menyebabkan Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat masih menghadapi kendala untuk menggunakan sistem sanitary landfill dalam mengelolala sampah di TPA tersebut.
“Sistem sanitary landfill mengharuskan antara lain menimbun sampah dengan tanah sebelum TPA itu menampung sampah yang baru.Begitu pun kita akan berupaya sehingga pengelolaan sampah selanjutnya menggunakan sistem sanitary landfill,” tuturnya.
Sebelumnya pada pelantikan kepengurusan PSTMSI Kota Medan, Akhyar mengucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik. Dia mengharapkan, para pengurus mampu istiqomah menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah yang diemban.
Keberadaan induk organisasi olahraga tersebut sebagai wadah yang menaungi pembinaan atlet memang diperlukan agar dapat mencapai prestasi yang membanggakan.
Hadir dalam acara itu, antara lain Kadispora Kota Medan Marah Husin Lubis, Sekretaris Umum Pengrov PTMSI Sumut Herman Barna, Ketua KONI Medan Edi H. Sibarani dan Ketua PTMSI Kota Medan M Rusli. (LMC-04)
