Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Disdik Medan Dinilai Tidak Siap Terapkan Zonasi PPDB
  • Medan

Disdik Medan Dinilai Tidak Siap Terapkan Zonasi PPDB

Lintas Medan 17 Juni 2019 1 min read

Medan, 17/6 (LintasMedan) – Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah, menilai Dinas Pendidikan Kota Medan tidak siap dalam menyikapi Permendikbud 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui zonasi.

Padahal, dinas terkait dapat membuat sebuah kebijakan jika di suatu daerah belum tepat untuk diberlakukan zonasi, maka masih bisa menerapkan sistem yang lama.

“Memang, sistem zonasi ini baik untuk menghilangkan kesan sekolah favorit dan melakukan pemerataan sumber daya tenaga kependidikan serta sistem pendidikan yang ada. Tetapi pendekatannya harus melalui demografi. Harus dipastikan dulu sumber daya fisik sekolah sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di wilayah tersebut. Kalau tidak, akan muncul ketimpangan di tiap-tiap kecamatan,” ucapnya usai menghadiri rapat paripurna Laporan Pertanggung jawaban Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2018, Senin (17/6).

Politisi PAN ini menambahkan, kondisi ini mengesankan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan tidak mau tahu atau peduli dengan nasib masa depan peserta didik. Diyakini, anak didik yang memiliki prestasi namun tinggal di wilayah terpinggirkan akan tertinggal karena adanya pemberlakuan zonasi dan tidak meratanya sekolah negeri.

“Kita berharap daerah-daerah tertentu seperti kawasan kumuh di Kecamatan Medan Belawan dapat pengecualian. Wali Kota bisa keluarkan kebijakan yang mengacu pada kondisi ini. Agar, anak-anak berprestasi di kawasan kumuh itu dapat mengenyam pendidikan di sekolah lain yang lebih baik fasilitasnya sekolahnya seperti di Kecamatan Medan Marelan. Kalau tidak, bisa jadi masalah baru bagi dunia pendidikan kita. Anak-anak banyak yang akan putus sekolah karena pemberlakuan zonasi ini,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: PDAM Tirtanadi Sambung Pipa Transmisi, Suplai Air Terganggu
Next: APBD 2018 Silpa Pemko Medan Dinilai Gagal

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.