Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • KPK Periksa Istri Dzulmi Eldin
  • Hukum

KPK Periksa Istri Dzulmi Eldin

Lintas Medan 11 November 2019 2 min read

Istri Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin, Rita Maharani bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/11). (Foto: LintasMedan/L6)

Istri Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin, Rita Maharani, bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/11). (Foto: LintasMedan/L6)

Medan, 11/11 (LintasMedan) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (11/11) menjadwalkan memanggil Rita Maharani, istri Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS lewat keterangan tertulisnya kepada pers, menyebutkan, Rita Maharani diperiksa sebagai saksi untuk Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemko Medan Isa Ansyari.

Selain Rita Maharani, penyidik KPK pada hari yang sama dijdwalkan memeriksa Yamitema Tirtajaya Laoly, putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, terkait tindak pidana korupsi suap proyek jabatan Pemerintah Kota Medan pada 2019.

“(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan pemerintah kota Medan pada 2019,” paparnya.

Disebutkan, Yamitema selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif.

Namun, Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan Yamitema.

PT Kani Jaya Sentosa yang dipimpin Yamitema bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Isa Ansyari.

Eldin diduga menerima suap sebesar Rp380 juta sejak Ferbruari hingga September 2019.

Kasus dugaan suap tersebut bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Ansyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.

Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi Eldin sebesar Rp20 juta setiap bulan.

Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp50 juta ke Dzulmi Eldin.

Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi Eldin beserta rombongan ke Jepang dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa di Jepang.

Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Saat kunjungan, Eldin juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut. (LMC-03/KCM)

Post Views: 219

Continue Reading

Previous: Polri Watch Apresiasi penangkapan Anggota DPRD Sergai Terlibat Penipuan
Next: Tersangka Bom Medan Bertambah jadi 26 Orang

Related Stories

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP

7 November 2026
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.