Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) disaksikan Menkominfo Johnny G. Plate (kiri), menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 tingkat nasional kepada Pemerintah Provinsi Sumut yang diterima Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: LintasMedan/ist)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kedua kanan) disaksikan Menkominfo Johnny G. Plate (kiri), menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 tingkat nasional kepada Pemerintah Provinsi Sumut yang diterima Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 21/11 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 tingkat nasional untuk kategori informatif.
Siaran pers Humas Setdaprov Sumut, menyebutkan, perhargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 merupakan penghargaan bergengsi di bidang informasi publik terhadap Pemerintah Provinsi di tingkat nasional.
Disebutkan, keberhasilan Pemprov Sumut dalam meraih penghargaan tersebut setelah melalui proses monitoring dan penilaian secara bertahap dengan 33 provinsi lain di Indonesia.
Indikator penilaian penghargaan ini antara lain transparansi yang menggunakan indikator kinerja, antara lain keterlibatan serta partisipasi publik mulai dari perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan baik.
Untuk indikator inovasi, Pemprov Sumut telah membangun Command Center (Sumut Smart Province ), yang bermanfaat sebagai Sistem Informasi Terintegrasi (G to G, G to C, G to B).
Hal itu memperlihatkan adanya komitmen kepala daerah untuk menyiapkan regulasi, mengembangkan aplikasi, mempersiapkan SDM, dan menetapkan batasan waktu pelaksanaan.
Sedangkan untuk indikator kolaborasi, Pemprov Sumut telah melakukan kesepakatan kerja sama (MoU) dengan penyedia jasa internet (telkom, indosat, lintasarta, moratel, icon plus, dsb), kerja sama dengan KPK, Perguruan Tinggi, Komunitas IT, LSM FITRA/BITRA, serta menjadikan Sumut Smart Province sebagai sumber data informasi bagi media cetak dan elektronik.
Pada acara penyerahan penghargaan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, keterbukaan informasi bukanlah suatu ajang kompetisi, namun penganugerahan ini merupakan kesadaran bersama terhadap pentingnya arti informasi bagi masyarakat.
“Maka dari itu, memberikan informasi publik menjadi kewajiban bagi badan publik. Tentu saja mekanismenya harus merujuk UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selamat kepada para penerima penghargaan atas capaian terbaiknya,” ucap Ma’aruf.
Sementara itu, Wagub Sumut Musa Rajekshah, mengemukakan bahwa penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh Pemprov Sumut tidak terlepas dari
kerja keras seluruh jajaran Pemprov dan masyarakat Sumut.
“Alhamdulillah, Sumut menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 tingkat nasional untuk kategori Informatif, semoga ini menjadi motivasi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat Sumut,” ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya optimal untuk melaksanakan transparansi publik di Sumut.
Pelaksanaan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan KIP pada badan publik.
Kualifikasi penerima penghargaan dibagi menjadi lima kelompok, yaitu informatif, menuju informatif, cukup Informatif, kurang Informatif dan tidak Informatif.
Selain Sumut, Pemprov yang mendapatkan penghargaan kategori informatif yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, NTB, Riau, dan Sumatera Barat. (LMC-02/rel)
