Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Demonstran Buruh Sampaikan Keluhan ke Fraksi Gerindra DPRD Medan
  • Medan

Demonstran Buruh Sampaikan Keluhan ke Fraksi Gerindra DPRD Medan

Lintas Medan 21 November 2019 2 min read

Medan,21/11 (LintasMedan) – Perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi DPRD Medan, Kamis (21/11).

Mereka nmenyampaikan keluhan sekaligus meminta perlindungan atas beberapa kasus PHK yang dialami pengurus serikat buruh.

Kedatangan FSPMI diterima Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution di ruang F-Gerindra. Dalam kesempatan itu, Ketua FSPMI Kota Medan Tony Rickson Silalahi mengatakan pemberlakukan PP 78 Tahun 2015 oleh pemerintah sebenarnya cacat hukum. Banyak hak buruh yang dihilangkan dalam PP 78 itu, sebutnya. “Ada 60 komponen hak buruh yang dihilangkan dalam PP 78 ini,” ujarnya.

Begitu juga dengan kenaikan upah buruh yang diusulkan hanya 8,51 persen. Kenaikan itu tidak melalui survei Dewan Pengupahan. Padahal dulu, untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus melalui survei Dewan Pengupahan, ujarnya.

Sementara itu, kenaikan upah tidak sebanding dengan kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen, rokok lebih 100 persen dan kabarnya listrik juga akan naik 100 persen, ujarnya. “Bagaimana buruh bisa hidup dengan kenaikan upah yang sangat kecil itu,” ujarnya.

Setidaknya, pemerintah menaikkan upah buruh di angka 15 persen agar bisa mengimbangi kenaikan harga-harga sekarang ini, ujarnya. Perwakilan buruh ini juga meminta agar pemerintah memikirkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh. Sehingga dalam menetapkan upah buruh, ada pertimbangan dari pemerintah, ujarnya.

Di jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada 60 item komponen hak buruh yang dibuat dan kemudian bertambah menjadi 87 item. Saat ini pemerintah tidak memikirkan kesejahteraan buruh, sehingga kenaikan upah buruh hanya 8,51 persen, sebutnya.

Untuk itu, FSPMI menuntut agar pemerintah mencabut kebijakan upah murah terkait PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, menaikkan UMK Medan sebesar 15 persen, menolak kenaikan iuran BPJS, hapuskan sistem kerja perbudakan seperti outsourching, kontrak, harian lepas dan lainnya.

FSPMI juga meminta agar pemerintah memperkuat penegakan hukum perburuhan, menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan di Kota Medan, menangkap pengusaha PT TMA dan PT ALS yang dinilai melakukan kejahatan tenaga kerja.

Menanggapi hal itu, Dedy mengatakan sebenarnya di perusahaan ada batas minimal dan maksimal upah. Jadi tidak mungkin upah di luar batas yang sudah ditentukan. Sementara untuk mencabut PP 78, itu hanya bisa dilakukan di DPR RI. Untuk itu pihaknya akan menampung aspirasi ini dan akan meneruskannya ke DPR RI.
Terkait BPJS, Politisi Gerindra itu menegaskan dirinya sudah berulangkali menyuarakannya melalui media massa. Namun karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih akan disahkan pekan depan, maka aspirasi buruh akan disampaikan kepada komisi yang bersangkutan, pungkasnya. (LMC-02)

Post Views: 78

Continue Reading

Previous: Warga Medan Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama
Next: Ketua Percasi Sumut Terpilih “Cicing” Usai Musda

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.