Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Segera Revisi Beberapa Perda RTRW
  • Medan

DPRD Medan Segera Revisi Beberapa Perda RTRW

Lintas Medan 29 Januari 2020 1 min read
Foto:LintasMedan/ist

Medan, 29/1 (LintasMedan) – Dua anggota DPRD Medan yakni, Dedy Aksyari Nasution dan Hendra DS dipercaya menjadi Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di lembaga legislatif itu

Kepercayaan itu diberikan anggota Pansus dalam rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rabu (29/1).

Usai rapat, Dedy kepada wartawan mengatakan, langkah awal yang dilakukan adalah akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari masukan terhadap perubahan atau revisi Perda RTRW.

“Rencananya, Senin (3/2) kita akan undang Dinas PKPPR, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Walhi. Dari mereka nanti akan dapat masukan atas perubahan yang akan dilakukan,” kata Dedy.

Selain itu, sebut Dedy, pihaknya juga akan mengundang penggiat mangrove. “Intinya, kita akan undang semua pihak yang terkait dengan Perda ini, termasuk juga masyarakat,” katanya.

Sementara, Hendra DS, menambahkan akan berupaya secara cermat dan detail dalam melakukan pembahasan, sehingga nantinya tidak ada yang tertinggal setelah Perda diubah.

“Kita tidak mau nanti ada yang tertinggal setelah Perda dirubah,” ujarnya.

Perubahan Perda ini, sebut Hendra, bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Kota Medan. Sebab, katanya, kebutuhan Perda ini untuk jangka panjang.

“Kebutuhan Perda ini sampai tahun 2031. Makanya, pembahasan dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak ada yang tertinggal. Jadi, ketika sudah clear dan siap untuk disahkan, Perda ini benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama dari seluruh pihak yang terlibat,” tambahnya.(LMC-02)

Post Views: 87

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Kecam RS Mitra Medica Gaji Paramedis di Bawah UMR
Next: Pemko Medan Dukung Gerakan Bersama Eliminasi TBC 2030

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.