Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Perpanjang Belajar Mandiri Siswa
  • Medan

DPRD Minta Perpanjang Belajar Mandiri Siswa

Lintas Medan 29 Maret 2020 2 min read

Medan,27/3 (LintasMedan) – DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk meninjau kembali Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/2582 Tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) salah satunya terkait belajar mandiri bagi siswa/siswi.

“Salah satu yang kita cermati adalah soal belajar mandiri yang diberlakukan mulai Selasa (17/3) hingga Senin (30/3) mendatang, melihat

kondisi sekarang ini, kami menyarankan Pemko Medan untuk memperpanjang masa belajar mandiri,” kata Rudiyanto, Jumat (27/03)

Disampaikan Rudiyanto, sesuai data website covid19.sumutprov.go.id, Kamis 26 Maret 2020, di Medan, jumlah ODP tercatat 548 orang, PDP 62 orang, pasien positif 6 orang.

“Melihat kondisi ini, Pemko Medan harus merespon lebih cepat. Opsi memperpanjang libur siswa diharapkan menjadi ikhtiar yang maksimal dalam perang bersama melawan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Medan ini juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota yang membolehkan ASN bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang sudah diterapkan meski belum menyeluruh.

“Upaya Pemko Medan dengan menerbitkan surat edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 800/486 tanggal 24 Maret 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemko Medan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 adalah langkah strategis. Mudah mudahan langkah ini bisa optimal,” paparnya.

Seperti diketahui, kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis, 26 Maret 2020 kemarin merujuk surat edaran Menpan RB No 19/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN.

Dimana Sistem kerja ini berlaku hingga 31 Maret. “Untuk WFH ini kita juga mendorong Pemko untuk memberlakukan perpanjangan, tentunya melihat kondisi di lapangan,” jelasnya.

Kepada wartawan, Sekretaris Umum DPD PKS Kota Medan ini mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah terkait social distancing, menjaga kebersihan lingkungan.

“Harapan kita masyarakat patuh dengan anjuran pemerintah terkait social distancing dan tetap menjaga kesehatan dengan mencuci tangan,” imbaunya.(LMC-02)

Post Views: 85

Continue Reading

Previous: Dinkes Sumut: RS Rujukan Tidak Boleh Tolak Pasien Covid-19
Next: Cegah Virus Corona, PDAM Tirtanadi Siapkan Fasilitas Cuci Tangan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.