
Medan, 18/3 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala buka suara terkait merebaknya informasi tarik menarik proses rekrutmen kontrak baru pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan sekretariat dewan.
Rajuddin menjelaskan jika pimpinan dewan cuma mendapat jatah dua PHL yakni untuk supir dan ajudan.
“Jadi tidak benar pimpinan dewan minta jatah sampai 6 PHL hingga terjadi tarik menarik. Yang ada cuma dapat jatah dua untuk supir dan ajudan,” dalihnya kepada pers, Rabu 18/3.
Sementara informasi yang beredar ada tarik menarik kepentingan antara unsur pimpinan dengan dengan DPRD terkait jatah PHL ini.
Kondisi tersebut membuat PHL yang lama merasa was-was karena bakal diputus kontrak untuk digantikan dengan yang baru yang sebagian besar merupakan jatah dewan periode 2019-2024.
Sebagaimana diinformasikan tahun ini jumlah PHL di Sekretariat DPRD Medan berjumlah 128 orang, bertambah dari tahun lalu 125.
Rajuddin mengakui isu adanya tekanan dari kalangan anggota dewan terkait rekrutmen PHL ini telah merebak, hingga membuat wakil rakyat rapat membahas persoalan ini.
“Tapi informasi dewan minta jatah 6 PHL itu tidak benar,” tegasnya.(LMC-02)
