
Medan, 18/2 (LintasMedan) – Komisi I DPRD Kota Medan menyatakan prihatin dengan masalah kelebihan daya tampung atau over kapasitas di rumah tahanan (Rutan) Kelas Labuhan Deli.
Dari hasil kunjungan kerja rompongan Komisi I DPRD Medan ke Rutan Labuhan Deli, Senin (17/2), diperoleh keterangan bahwa jumlah tahanan di Rutan tersebut saat ini mencapai 1.728 orang atau melebihi kapasitas normal 368 orang.
Rombongan Komisi I DPRD Medan dipimpin Rudiyanto Simangunsong didampingi Abdul Rani, Muliya Syahputra Nasution, Edi Saputra dan Abdul Latif Lubis.
Mereka diterima Kepala Rutan Nimrot Sohotang didampingi Kepala KPR Jamerlan Saragih, Kasi Yantah Jimri Nababan, Kasi Pengelolaan Palben Manurung serta staf lainnya.
Pertemuan silaturahmi berlangsung singkat dan saling respon apalagi anggota DPRD melihat dan mendengar keluhan tahanan.
Dari pengakuan salah satu warga binaan yang dikuatkan Kepala Rutan, dengan jumlah tahanan yang over kapasitas menimbulkan ketidak nyamanan. Dimana jumlah kamar yang hanya 53 kamar dihuni 1.728 orang dengan ukuran kamar 2×3, 4×6 dan 6 x 8.
“Kondisi demikian sudah kita laporkan kepada atasan. Pada prinsipnya kita dituntut punya inisiatif untuk solusi,” ujar Nimrot Sihotang.
Sedangkan upaya dan inisiatif yang sudah dilakukan yakni meminta lahan untuk lokasi pembangunan rutan baru di eks HGU PTPN II.
Namun, kata dia, pihak PTPN II menganjurkan agar surat permohonan tersebut ditujukan kepada Gubernur Sumut.
“Bukan hanya tempat dam bangunan yang tidak representatif, tetapi sarana dan prasarana pendukung juga sudah tidak memadai, seperti mobil ambulance yang sudah tua dan mobil operasional serta mobil pengantar tahanan yang sudah rusak,” kata Nimrot.
Karena itu, pihaknya berharap DPRD Medan dapat membantu mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Rutan Labuhan Deli.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong siap menyampaikan masalah yang terjadi di Rutan Labuhan Deli kepada Pemko Medan guna dicari solusi terbaik.
Sementara itu, anggota Komisi DPRD Medan lainnya Mulia Syahputra Nasution menekankan bahwa fasilitas dan kondisi fisik Rutan harus memadai agar fungsi Rutan sebagai tempat pelayanan, pembinaan dan bimbingan bagi pelanggar hukum dapat terealisasi.
“Kami siap menjembatani keluhan Kepala Rutan Labuhan Deli, demi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Kita juga kuatir jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena over kapasitas,” tuturnya. (LMC-02)
