Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman (kedua kiri) tengah) memimpin rapat koordinasi penanganan wabah COVID-19 bersama sejumlah pimpinan instansi terkait, di Balai Kota Medan, Kamis (19/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman (kedua kiri) tengah) memimpin rapat koordinasi penanganan wabah COVID-19 bersama sejumlah pimpinan instansi terkait, di Balai Kota Medan, Kamis (19/3). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 19/3 (LintasMedan) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman memimpin rapat gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 bersama sejumlah instansi terkait di Medan, Kamis (19/3).
Siaran pers Humas Setda Kota Medan, menyebutkan, rapat tersebut menindak lanjuti rapat sebelumnya tentang penetapan status siaga darurat di Kota Medan terkait dengan penyebaran virus corona.
“Rapat ini digelar untuk memperkuat, mempercepat dan memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 di Kota Medan,” kata Sekda.
Hingga saat ini, lanjutnya, berbagai upaya telah dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di ibu kota Provinsi Sumut itu.
“Kita sudah mengambil langkah-langkah kebijakan untuk sementara dan menunggu perkembangannya,” katanya.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, Sekda menegaskan wabah COVID-19 harus dicegah secara bersama, termasuk oleh seluruh elemen masyarakat.
Disebutkannya, Pemko Medan telah membentuk tim gugus tugas yang bertugas mengambil langkah-langkah percepatan penanganan virus corona.
“Tim ini akan mengambil langkah-langkah dan tindakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Medan,” ujar Wiriya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang memiliki gejala klinis dan riwayat kontak dengan pasien yang terinfeksi COVID-19.
“Orang yang mengalami ini akan kita tanyakan kemana saja dia dalam seminggu ini. Kita akan telusuri secara mendalam dan apabila dalam keadaan sakit, maka langsung kita rujuk ke rumah sakit,” paparnya.
Data sementara menyebutkan, di Provinsi Sumut terdapat sebanyak 213 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang akan diamati selama 14 hari kedepan, 19 orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP), dan 1 positif dan telah meninggal dunia.
Sedangkan rumah sakit di Medan yang menjadi rujukan utama untuk pasien corona, antara lain RSUP Adam Malik di bantu rumah sakit pendukung RSUD Dr. Pringadi Medan, Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Rumah Sakit USU Medan.
Selain itu juga telah disiapkan rumah sakit lainnya, yaitu RS GL. Tobing di Tanjung Morawa dan Rumah Sakit Sari Mutiara Medan.
Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, menghimbau kepada semua institusi pelayanan publik di daerah itu agar selama status siaga darurat selalu menyiapkan hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, meliburkan anak sekolah, melarang masyarakat dan pengusaha untuk menimbun barang, dan menyiapkan desinfektan.
“Status siaga darurat ini ditetapkan mulai 17-30 Maret dan apabila dirasa perlu maka waktunya akan di tambah lagi,” kata Arjuna. (LMC-03)
