Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemerintah Diminta Awasi Ketat Pengelolaan Limbah B3 PT Agincourt
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Pemerintah Diminta Awasi Ketat Pengelolaan Limbah B3 PT Agincourt

Lintas Medan 6 Mei 2020 2 min read
Ari Wibowo (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 6/5 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arie Wibowo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat mengawasi ketat proses pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) perusahaan tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources di Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Pengawasan terhadap proses pengelolaan limbah B3 tambang emas Martabe penting dilakukan secara lebih cermat untuk memastikan apakah PT Agincourt Resources telah melaksanakan peraturan perundang-undangan,” katanya kepada pers di Medan, Rabu.

Menurut dia, aktivitas penambangan emas masih menjadi penyumbang terbesar terhadap limbah B3 berupa merkuri.

Menyikapi permasalahan itu, ia menegaskan, setiap bidang usaha penambangan emas yang menghasilkan limbah B3 wajib mengelola limbah tersebut dengan benar dan memantau distribusi pembuangannya.

Dia mengingatkan bahwa kegiatan pengawasan terhadap proses pengelolaan limbah B3 tambang emas Martabe merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan penegakan hukum.

Sebab, lanjutnya, walaupun peraturan dan tatacara pembuangan limbah beracun telah diatur oleh Pemerintah, tetapi dalam prakteknya di lapangan tidak tertutup kemungkinan ditemukan terjadi pencemaran akibat limbah industri pertambangan.

Pengolahan limbah B3 bagi setiap industri tambang bertujuan untuk mengurangi hingga kadarnya seminimal mungkin bahkan jika mungkin menghilangkan kandungan zat-zat beracun yang terdapat di dalam limbah sebelum limbah tersebut dibuang.

Karena itu, Ari meminta pihak PT Agincourt Resources sebagai pengelola tambang emas Martabe agar senantiasa transparan terhadap pengelolaan limbah B3, termasuk mengumumkan secara berkala kepada publik mengenai hasil uji laboratorium air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru.

Hal ini, kata dia, dimaksudkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batang Toru tidak memberikan dampak bagi lingkungan.

“Kami berharap kepada pihak perusahaan harus memperhatikan dan menjaga lingkungan. Silahkan perusahaan semaksimal mungkin meraih hasil, namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tuturnya.

Sebelumnya, Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono mengemukakan bahwa pihaknya secara periodik menggelar diseminasi dan sosialisasi kualitas air sisa proses tambang emas Martabe.

Pengaliran air sisa proses tambang emas ke Sungai Batang Toru, katanya, telah memperoleh izin dari Bupati Tapanuli Selatan yang masa berlakunya berakhir pada 21 Maret 2020.

“Tambang emas Martabe selalu berkomitmen untuk menekan dampak lingkungan seminimal mungkin, melalui perencanaan panjang dan cermat,” ujarnya. (LMC-03)

Post Views: 125

Continue Reading

Previous: Sekda Medan Video Conference dengan Kepala BPJS Kesehatan
Next: Longsor, Jalan Alternatif Medan-Simalungun-Dairi Terancam Putus

Related Stories

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.