
Medan, 9/6 (LintasMedan) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan untuk penanganan Covid-19 segera memanggil sejumlah dinas terkait yang bertanggungjawab dalam penanganan wabah itu.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan, Robi Barus yang terpilih sebagai ketua Pansus Covid-19, Selasa (9/6) kepada wartawan menyampaikan pihaknya akan melakukan rapat internal menyusun jadwal pemanggilan para OPD terkait.
“Kita perlu ketahui sejauh mana penanganan Covid 19 ini di Kota Medan dan distribusi anggaran yang telah dikucurkan,” ucapnya.
Pihaknya menjadwalkan akan memanggil tim Gugus Tugas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Kepada tim Gugus Tugas, sebut Robi Pansus akan meminta keterangan terkait apa-apa saja yang sudah dilakukan dalam penanganan wabah Covid-19 ini.
“Sampai saat ini belum diketahui secara jelas berapa biaya penanganan pasien dan biaya dokter. Ini juga kita perlu tahu,” ucapnya.
Sedangkan Dinas Sosial, sambung Robi, Pansus juga ingin mengetahui seberapa besar dana yang digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Kita juga ingin tahu apakah bantuan yang disalurkan sudah sesuai dan tepat sasaran,” katanya.
Disisi lain, tambah anggota Komisi I ini, Pansus juga ingin mengetahui metode penanganan Covid-19 yang dilakukan. Sebab, katanya, Perwal No 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan tidak jelas pelaksanaannya.
“Ada ruang abu-abu dalam Perwal itu, karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dibilang PSBB tidak, Cluster Isolation tak jelas. Lihat saja sendiri, kondisi di lapangan seperti suasana normal-normal saja dan tanpa ada persoalan,” ungkapnya.
Intinya, lanjut Robi, Pansus bukan mencari kesalahan, akan tetapi ingin mengetahui secara jelas dan transparan metode serta penggunaan anggaran dalam penanganan Covid- ini.(LMC-02)
