Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Gencarakan Sosialisasi Protokol COVID-19
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Gencarakan Sosialisasi Protokol COVID-19

Lintas Medan 20 September 2020 2 min read

Petugas yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemko Medan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di salah satu tempat hiburan malam, di Medan, Minggu (20/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Petugas yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemko Medan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di salah satu tempat hiburan malam, di Medan, Minggu (20/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/9 (LintasMedan) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pariwisata dan Satpol PP setempat menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat, termasuk di tempat hiburan malam.

Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono, di Medan, Minggu (20/9), menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya penegekan Perwal No.27/2020 guna mencegah meningkatnya penyebaran COVID-19 di Kota Medan.

“Tujuan sosialisasi dilakukan guna mengingatkan, melihat dan mengetahui kedisiplinan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha dan para pengunjung tempat hiburan malam,” ujarnya.

Selama Sabtu (19/9) hingga Minggu (20/9) dini hari terhitung ada sembilan lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas COVID-19.

Sembilan lokasi hiburan malam tersebut, yakni District 10 Restaurant & Bar, Harbour 9, IX Nine Family KTV di Jalan Imam Bonjol, Bel Mondo Cafe Jalan Teuku Daud dan Shoot Resto Bar and Club di Jalan Kapten Patimura Medan.

Kemudian, The Traders Cafe Restaurant & Bar Jalan Kapten Patimura, Grand Station Karaoke Jalan Brigjen Katamso, New Zone Entertainment Jalan Kolonel Sugiono serta di Heaven Hell 2 Jalan Pegadaian Medan.

“Kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Selain melakukan sosialisasi, Tim Satgas COVID-19 Pemko Medan juga memberikan sanksi berupa surat teguran kepada pengelola usaha Bel Mondo Cafe.

Sedangkan di tempat hiburan malam dan karaoke tim melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke setiap ruangan yang ada.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi Perwal sekaligus memberi sanksi bagi para pelaku usaha yang tidak mengikuti dan mematuhi aturan yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menekan angka sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Agus. (LMC-03)

Post Views: 110

Continue Reading

Previous: DPRD Medan: Segera Terbitkan Perwal Daging
Next: DPRD Medan: Pembahasan Ranperda Terkendala COVID-19

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.