Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Sumut Sudah Gelontorkan Rp452 Miliar untuk Penanganan COVID-19
  • Headline
  • Medan

Sumut Sudah Gelontorkan Rp452 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Lintas Medan 22 September 2020 2 min read

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2020, pada sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (22/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2020, pada sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (22/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 21/9 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sudah menggelontorkan dana sebesar Rp452.845.402.000 dari APBD Sumut 2020 melalui realokasi penanganan pandemi COVID-19.

“Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp191.797.800.000 untuk penanganan COVID-19 bidang kesehatan dan pendukungnya atau sebesar 38,20 persen dari total belanja tidak terduga tahap I,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (21/9).

Edy Rahmayadi menyampaikan hal itu dalam nota jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2020.

Lebih lanjut ia memaparkan, untuk tahap II Pemprov setempat telah mengalokasikan sebesar Rp261.047.620.000 atau 52,21 persen.

Dengan demikian, lanjut Edy, terdapat peningkatan alokasi anggaran yang direalisasikan oleh Pemprov Sumut dalam upaya penanganan COVID-19.

“Ini menunjukkan semangat dan komitmen Pemprov Sumut dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 di Sumut,” tuturnya.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting tersebut, ia mengemukakan bahwa jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 memang masih mengalami peningkatan di provinsi tersebut.

Namun, kata Edy, upaya penanganan COVID-19 melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Provinsi Sumut juga terus membaik.

Hal ini dibuktikan dengan angka kesembuhan pasien COVID-19 dari 34,39 persen pada 31 Juli 2020 menjadi 60,28 persen dari total kasus konfirmasi positif pada 20 September 2020.

Sementara, angka kematian juga berhasil diturunkan dari 4,49 persen pada 31 Juli 2020 menjadi 4,25 persen pada 21 September 2020.

Rasio positivity rate atau persentase positif dari hasil pemeriksaan juga berkurang dari 17,51 persen pada 31 Juli 2020 menjadi 13,46 persen pada 21 September 2020.

Ia menambahkan, pihaknya berencana menambah fasilitas laboratorium, termasuk alat PCR untuk meningkatkan kinerja penanangan COVID-19 di beberapa rumah sakit. (LMC-03)

Post Views: 99

Continue Reading

Previous: Akhyar Tegaskan Pemko Medan Serius Tangani Banjir
Next: DPRD Setujui Perubahan APBD Kota Medan 2020 menjadi Perda

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.