Petugas yang tergabung dalam Tim Satgas COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) melakukan razia terhadap salah satu tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di Rabu (30/9) malam. (Foto: LintasMedan/ist)
Petugas yang tergabung dalam Tim Satgas COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) melakukan razia terhadap salah satu tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 1/10 (LintasMedan) – Tim Satgas COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), mengungkapkan masih banyak pengunjung tempat hiburan di Medan seperti rental play station, warung kopi atau kafe dan restoran mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami imbau pemilik usaha lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan, demi kebaikan kita bersama,” kata Ketua Tim 2 Razia Protokol Kesehatan Satgas COVID-19 (Mebidang), Geby Elvina Purnama di sela razia penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (30/9) malam.
Ia menjelaskan, dari tempat-tempat yang dirazia masih banyak pemilik usaha tidak mengindahkan protokol kesehatan, sehingga terhadap para pengunjungnya dilakukan pembubaran secara paksa.
Tempat usaha yang pegunjungnya dibubarkan paksa tersebut adalah tiga rental play station dan satu warung kopi (warkop).
Tindakan ini diambil sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Pemerintah Kota (Pemko) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya telah mengeluarkan 11 berita acara perkara (BAP) dan 11 surat teguran tertulis kepada tempat usaha hiburan, warung kopi dan restoran.
“Langkah ini diambil karena keempat tempat usaha tersebut tetap membandel melanggar protokol kesehatan, setelah diberi BAP pada razia satu minggu sebelumnya,” ujar Geby.
Disebutkannya, lokasi usaha yang menjadi target tim Razia Protokol Kesehatan Satgas COVID-19 (Mebidang), antara lain Jalan AH Nasution, Jalan Halat, Jalan Multatuli, Jalan Mustofa dan Jalan Muchtar Basri.
Di Jalan AH Nasution, misalnya, petugas tim razia memberikan teguran tertulis kepada KFC Titikuning karena tidak memiliki thermo gun dan tempat cuci tangan di pintu masuk.
Sedangkan di Jalan Halat, rental PS3/PS4 yaitu Hattrick, Rizky dan Master terpaksa dibubarkan pengunjungnya, termasuk warkop Iwan di Jalan Multatuli karena masih melanggar protokol kesehatan.
“Walau sudah diberi teguran baik lisan maupun tertulis, ternyata masih ada beberapa tempat usaha yang masih membandel. Kami harap setelah razia ini pemilik usaha lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan,” ujarnya. (LMC/Irma Yuni)
