Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan: Pembangunan Halte Jangan Merusak Estetika Kota
  • Medan

Anggota DPRD Medan: Pembangunan Halte Jangan Merusak Estetika Kota

Lintas Medan 20 September 2020 1 min read

Ilustrasi - Salah satu halte di Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Salah satu halte di Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/9 (LintasMedan) – Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mengingatkan Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Kota Medan agar pembangunan 128 titik halte bus jangan sampai merusak estetika Kota Medan.

“Kita mendukung pembangunan halte bus tapi jangan melanggar estetika kota dan mengganggu pejalan kaki. Untuk itu harus melalui kajian yang matang,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/9).

Pernyataan tersebut juga telah disampaikan Komisi IV DPRD saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dishub Medan Iswar, baru-baru ini.

Politisi PAN itu berharap tata letak bangunan halte jangan di trotoar atau di atas parit karena dikuatirkan dapat berdampak pada ketidaknyamanan warga, terutama pejalan kaki.

“Keberadaan dan tata letak maupun bentuk halte harus sesuai estetika Kota Medan sehingga membuat rasa nyaman kepada semua pihak,” kata dia.

Disebutkannya, banyak halte di Kota Medan saat ini tidak berfungsi bahkan merusak keindahan kota.

Bahkan, sebagian halte menjadi tempat berjualan sehingga warga enggan menggunakannya sehingga pembangunannya terkesan pemborosan anggaran.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Medan, Kadishub Kota Medan Iswar memaparkan pihaknya mengajukan anggaran di P-APBD TA 2020 sekitar Rp5 miliar untuk mendukung sarana transportasi di Kota Medan.

Anggaran tersebut diusulkan Pemko Medan kepada Kementerian Perhubungan dalam rangka pengadaan trasportasi sistem Buy The Sirvice (BTS).

Guna mendukung pengadaan BTS tersebut, Pemko Medan berencana membangunan sejumlah halte di 5 koridor dengan tahap awal masing masing 2 halte setiap koridor.

Sedangkan kebutuhan halte berikutnya akan dilaksanakan pada tahun 2021. (LMC-03)

Post Views: 134

Continue Reading

Previous: DPRD Medan: Pembahasan Ranperda Terkendala COVID-19
Next: Plt Wali Kota Medan Kagumi Instalasi Rehabilitasi Narkoba Mari Indonesia Bersinar

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.