Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan: Segera Terbitkan Perwal Daging
  • Medan

DPRD Medan: Segera Terbitkan Perwal Daging

Lintas Medan 20 September 2020 2 min read
Komisi III DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat bersama PD RPH, di ruang Komisi III gedung dewan, Minggu (20/9).

Medan, 20/9 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Medan merekomendasikan percepatan penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) Medan mewajibkan segala jenis daging yang masuk wilayah Kota Medan harus melalui pengawasan PD Rumah Potong Hewan (PD RPH).

Dalam isi Perwal juga supaya mengatur sanksi tegas bila saja terjadi pelanggaran.

Rekomendasi tersebut merupakan kesepakatan Komisi III DPRD Medan bersama pihak PD RPH, di ruang Komisi III gedung dewan, Minggu (20/9).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III M Afri Rizky Lubis didampingi Wakil Ketua Abdul Rahman Nasution, Sekretaris Erwin Siahaan didampingi anggota Siti Suciati, Hendri Duin, Irwansyah, Rudiansyah Sitorus dan Abrar Tarigan.

Disampaikan Afri Rizky Lubis, dengan adanya Perwal sebagai regulasi akan menguatkan kinerja PD RPH melakukan pengawasan serta penindakan terhadap maraknya daging yang beredar di Medan diluar pengawasan RPH Medan.

Pada hal tambah Rizky, Fungsi RPH salah satu perusahaan milik Pemko Medan untuk menjamin seluruh daging yang beredar di Kota Medan agar terjamin soal kesehatan dan kehalalannya. “Tentu semakin banyak volume daging yang diperiksa di RPH otomatis bertambah retribusi PAD Pemko Medan,” sebut politisi muda asal Partai Golkar itu.

Sama halnya dengan wakil Ketua Komisi Abdul Rahman Nasution mengatakan, guna memaksimalkan pengawasan itu serta penindakan pemotongan liar harus berdasarkan regulasi. “RPH harus tetap mengawasi sejak dini. Utamakan kesehatan dan label halal daging yang beredar memeiliki sertifikasi dari RPH,” ujar Abdul Rahman.

Sedangkan sekretaris Komisi Erwin Siahaan menyebut, RPH harus mampu memberikan perlindungan yang nyaman terhadap konsumen. Selain itu RPH tetap berupaya dan melakukan inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bila ada hal yang mengganjal upaya tersebut alangkah baiknya di RPH dan konterpart Komisi III DPRD dapat bersinegi. Kita satukan persepsi untuk memajukan PD RPH,” ungkap Erwin Siahaan.

Irwansyah, Rudiansyah Sitorus, Siti Suciati, Abrar serta Hendri Duin berharap RPH tidak kecolongan dan benar-benar mengawasi peredaran daging di Medan.

“Kebutuhan komsumsi daging di masyarakat dapat terpenuhi dengan jaminan daging halal higienis,” kata Rudiansyah.(LMC-02)

Post Views: 89

Continue Reading

Previous: Akhyar Instruksikan Dinas PU Keruk Drainase di Marelan
Next: Pemko Medan Gencarakan Sosialisasi Protokol COVID-19

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.