Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Pasar 5 Kampung Lalang Ngadu ke DPRD Medan
  • Medan

Warga Pasar 5 Kampung Lalang Ngadu ke DPRD Medan

Lintas Medan 1 September 2020 2 min read
Foto:LintasMedan/ist

MEDAN, 1/9 (LintasMedan): Ratusan warga Pasar 5 Kampung Lalang Komplek Cina mengadu ke Komisi IV DPRD Medan, Selasa (1/9). Mereka mengaku selama bertahun-tahun merasa diintimidasi pengembang bahkan dilaporkan ke polisi.

Hal tersebut disampaikan Teklim warga Jalan Pinang Baris 2 Komplek Cina Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dihadapan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak dan anggota Daniel Pinem, Hendra DS, Dame Duma Hutagalung dan Dedy Anshari.

“Selama tujuh tahun kami terus diintimidasi pihak pengembang. Banyak warga setempat diancam dan dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan yang tak bisa dibuktikan sehingga warga tak lagi merasa nyaman,” ujar Teklim.

Menurutnya asal muasal permasalahan terjadi dikarenakan pengembang memindahkan parit 1 meter hingga ke pinggir jalan umum, pemilik 11 rumah toko (ruko).

Bila hujan turun, banjir langsung masuk ke rumah warga.

“Pemilik ruko mengambil fasilitas umum demi kepentingan pribadinya. Bangunan 11 ruko itu sudah sangat menganggu fasilitas umum dan membangun hingga ke pinggir jalan, bahkan di atas parit yang dulunya ada. Untuk mengelabui petugas, pemilik bangunan membuat parit baru dan menggesernya 1 meter ke depan, sehingga jalan menjadi sempit”, ujar Teklim.

Dijelaskannya, dahulunya jalan bisa dilalui 2 mobil yang berselisih, dan bisa parkir.

Namun kini, jalan bisa dilalui untuk 1 mobil saja.

Parahnya lagi, pemilik bagunan menembok hingga ke badan jalan selebar hampir 1 meter, sehingga jalan ke Gang Lapangan menjadi sempit.

Bahkan setelah tembok, pemilik bangunan juga meninggikan jalan persis di bangunannya sehingga mempersulit kendaraan masuk dan keluar Gang Lapangan.

Ditambahkannya, bangunan itu sempat terhenti sekitar 4 tahun karena tidak memiliki izin.

Bahkan Pemko Medan sempat memasang plang larangan membangun.

Seiring waktu berjalan, tidak diketahui kelanjutannya, tiba-tiba pemilik bangunan menyuruh tukangnya untuk kembali membangun.

Kesalnya warga, saat diperingatkan pemilik bangunan malah menantang warga kalau memang bisa menghalangi pembangunan ruko-nya.

Mendengar keluhan warga tersebut Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak merekomendasikan agar bangunan tersebut dirubuhkan dan akan melakukan rapat lanjutan dengan pihak terkait.

“Tidak adanya IMB, artinya bangunan itu liar dan merugikan Pemko Medan. Pemko Medan tidak mendapatkan PAD dari IMB yang seharusnya diurus,” tukasnya.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Daniel Pinem mengatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan harus turun ke lapangan memeriksa bangunan bermasalah itu.

Kalau memang tidak ada IMB-nya, Pemko Medan harus tegas dengan merubuhkan bangunan itu. (LMC-02)

Post Views: 150

Continue Reading

Previous: RAPI Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Next: Aulia Rachman Pamit dari DPRD Medan

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.