????????????????????????????????????

Medan, 20/10 (LintasMedan) – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Medan secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan sebagai koordinator dipercayakan kepada Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Pengukuhan Koordinator TPKAD Kota Medan tersebut dilaksanakan di pendopo rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (20/10)
Selain TPKAD Kota Medan, di tempat yang sama turut pula dikukuhkan Koordinator TPKAD Kabupaten Tapanuli Utara dan dilaksanakan pengukuhan Koordinator TPKAD 27 kabupaten dan kota lain di Sumut secara virtual.
Gubernur Sumut berharap TPAKD tersebut dapat bekerja dengan nyata, serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah di masa pandemi COVID-19.
“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat. Untuk maksimalkan potensi wilayah masing-masing,” kata Edy Rahmayadi.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho yang turut menghadiri acara tersebut, berharap keberadaan TPAKD Kota Medan dapat berperan nyata mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil.
“Melalui TPKAD akses masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan ke lembaga keuangan tentunya dapat lebih cepat, sehingga kegiatan usaha di masa pandemi COVID-19 bisa terus tumbuh dan berkembang secara baik,” ujar dia.
Turut hadir dalam acara pengukuhan Koordinator TPKAD kabupaten/kota se Sumut itu, antara lain Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional V Sumatera bagian Utara Yusuf Anshari, Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Tiarta Sebayang, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Wiwiek Sisto Widayat. (LMC-03)
