
Medan, 22/10 (LintasMedan) – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2020 secara virtual yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Jakarta, Kamis (22/10).
Rakornas juga dihadiri oleh 542 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Usai mengikuti rakornas secara virtual dari Balai Kota Medan, Pjs Wali Kota mengatakan akan mengkoordinasikan sejumlah langkah dengan unsur terkait agar kondisi perekonomian di Kota Medan dapat kembali normal di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.
“Perlu ada langkah-langkah optimalisasi lewat program terencana sehingga angka dan laju inflasi dapat terkendali,” tuturnya.
Melalui koordinasi dan langkah optimal tersebut, Arief berharap akan dapat membawa perubahan signifikan terutama dalam hal percepatan pemulihan ekonomi di Kota Medan.
Rakornas Pengendalian Inflasi kali ini mengambil tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga menuju Indonesia Maju”.
Presiden Jokowi berharap kebijakan pengendalian Inflasi tidak hanya fokus pada pengendalian harga tetapi juga daya beli masyarakat harus tetap terjaga.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, menurut dia, Pemerintah pusat telah menyalurkan skema program prelindungan sosial dan yang bersifat kes transfer mulai dari PKH, Bantuan Sosial tunai, BLT Dana Desa, kartu prakerja, subsidi gaji, Bantuan Sosial produktif untuk bantuan modal UMKM.
“Dengan berbagai skema bantuan sosial tersebut diharapkan akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan akhirnya akan mendorong tumbuhnya suplai,” kata Presiden.
Hal senada diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang menyatakan komitmen untuk menjaga ekonomi antara Pusat dengan Daerah serta mengupayakan transformasi digital untuk menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.
Turut memberikan sambutan dalam kegiatan dimaksud Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN), Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Menteri Dalam Negeri. (LMC-03)
