Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Tata Cara Penggunaan Hak Pilih Pasien Covid-19 Masih Dibahas
  • Politik

Tata Cara Penggunaan Hak Pilih Pasien Covid-19 Masih Dibahas

Lintas Medan 28 Oktober 2020 2 min read
M Rinaldi Khair .(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 28/10 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan hingga saat ini belum mengetahui mengenai tata cara penggunaan hak pilih bagi pasien terdampak Covid-19, baik yang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun dalam perawatan di rumah sakit.

“Tehnisnya belum tau bagaimana, tapi memang secara umum UU memerintahkan kepada KPU untuk tetap memberikan hak pilih kepada pasien covid-19, ,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, M Rinaldi Khair (28/10).

Ia memastikan pasien positif covid-19 yang menjalani karantina mandiri ataupun di rumah sakit tetap bisa menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 mendatang.

Rinaldi Khair menjelaskan, tata cara pemungutan suara akan diatur lebih jauh di dalam P-KPU yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh KPU RI.

Informasi yang diterimanya, pasien positif covid-19 yang menjalani karantina mandiri akan didatangi oleh petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di rumahnya masing-masing.

“Bersama pengawas nanti petugas KPPS hadir ke rumah pasien positif agar bisa menggunakan hak pilih. Tentu dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap. Makanya nanti di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan disediakan baju hazmat,” paparnya.

Untuk pasien positif covid-19 di rumah sakit, kata dia, petugas yang akan mendatangi pasien agar bisa menggunakan hak pilih.

“Nanti KPU akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan rumah sakit untuk hal ini, ” paparnya.

Lebih jauh Rinaldi menyatakan optimis animo masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih cukup besar meski di tengah pandemi Covid-19.

Meski demikian dia juga mengimbau dua kandidat pasangan calon untuk lebih gencar lagi menyampaikan program-program kampanyenya hingga benar-benar dipahami oleh masyarakat.

Sehingga antusias orang untuk menggunakan hak pilih semakin besar. (LMC/irma yuni)

Post Views: 51

Continue Reading

Previous: Ranto Sibarani Laporkan Oknum Kadis, Camat dan Kades ke Bawaslu Tapsel
Next: Partai Gelora Gelar Konsolidasi Menangkan Bobby-Aulia

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.