
Medan, 15/11 (LintasMedan) – Satgas COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) meminta agar pelaku usaha di tiga wilayah tersebutbisa berlaku tegas kepada pelanggan dalam hal menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
“Kalau saya lihat hampir semua sudah menggunakan masker, tetapi soal disiplin menjaga jarak masih terlalu padat,” kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi usai memantau sejumlah pusat keramaian di Mebidang, Sabtu (14/11) malam.
Dari berbagai kafe dan tempat hiburan malam yang didatangi tim Satgas COVID-19 Mebidang, menurut dia, pengelola mengaku bahwa pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah di masa pandemi.
Azhar menegaskan, alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha terkait disiplin menjaga jarak, tetap tidak sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi, di mana jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain paling tidak 1,5 meter.
Sedangkan beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat.
Untuk itu, Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat.
“Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan. Sehingga menurutnya, kunci penting adalah ketegasan pengelola,” ujarnya. (LMC-03)
