Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Medan, 7/10 (LintasMedan) – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan menggelar rapat finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Perpustakaan dan Kearsipan.
Rapat berlangsung di Ruang Banggar Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (07/10).
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD dari Komisi 2 yakni Surianto, Modesta, Afif Abdillah, Sudari, Dodi dan Diyahul Hayati yang bertindak sebagai Ketua Pansus. Sedangkan, dari pihak Pemko Medan dihadiri oleh Kadis Perpustakaan Syafitri dan Bagian Hukum Setda Kota Medan Yosua.
Ketua pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Diyahul Hayati mengatakan Ranperda Perpustakaan dan Kerasipan sudah final.
Hasil rapat Pansus akan dibawa ke rapat paripurna pengesahan dan persetujuan bersama antara Pemko dengan DPRD Kota Medan.
“Ranperda itu akan disahkan jadi Perda yang akan dilaksanakan pada awal Nopember 2020 mendatang,” sebutnya.(LMC-02)
